JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Program BLT Dana Desa Dinilai Rawan, Program PKH Ditengarai Masih Pakai Data Lama. DPRD Karanganyar Minta Dilakukan Pendataan Ulang!

Rohadi Widodo. Foto/Istimewa
   
Rohadi Widodo. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, meminta Pemkab melakukan pendataan secara konkrit terhadap warga yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT), baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun yang berasal dari dana desa.

Pasalnya ditengarai, data yang dijadikan acuan oleh pusat masih menggunakan data lama. Bahkan mereka mendesak agar Pemkab berkoordinasi dengan pusat untuk melakukan pendataan ulang agar lebih riil sesuai kondisi lapangan saat ini.

Penegasan tersebut disampaikan wakil ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, Senin (04/05/2020).

Ia mengatakan sesuai regulasi, warga yang menerima BLT yang berasal dari dana desa, secara otomatis tidak dapat menerima bantuan dari Kemensos atau warga yang masuk dalam daftar program Keluarga harapan (PKH).

“Agar tidak terjadi penerima ganda, kami minta agar dilakukan pendataan secara konkrit, siapa yang telah menerima bantuan dari Kemensos dan dari dana desa, harus dipisahkan. Saya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tetap mengawal data ini. Sehingga BLT yang disalurkan tersebut, tepat sasaran,” katanya.

Rohadi menyebut berdasarkan data yang diterima, warga yang tercatat dalam program PKH yang telah diajukan ke Kemensos, ternyata masih menggunakan data lama.

Padahal, data penerima program PKH tersebut, telah dirubah dan ada penambahan warga penerima manfaat. Bahkan, data tersebut telah dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten.

“Sebenarnya sudah dilakukan perubahan data, baik penggantian dan penambahan warga penerima manfaat. Hanya saja, data yang dikeluarkan pusat, masih saja  menggunakan data penerima lama. Ini akan menimbulkan persoalan. Kami minta agar  dinas terkait, dalam hal ini, Dinas Sosial, segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk melakukan pendataan ulang,” tandasnya.

Senada, anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, menegaskan pemberian bantuan, baik BLT maupun berbagai jenis bantuan lainnya yang akan diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19, harus benar-benar sesuai data dan tepat sasaran.

“Jangan sampai salah sasaran yang justru akan menimbulkan persoalan baru. Jika memang masih dirasa kurang, Pemkab dapat memberikan bantuan kepada warga melalui pengalihan anggaran. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19,” tukasnya.

Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap warga yang akan menerima bantuan.

Pendataan dilakukan agar tidak terjadi penerima bantuan ganda.

“Kita terus melakukan pendataan. Kita berharap, pendataan segera selesai dalam waktu dekat,” kata dia. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com