JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ritual Tarik Uang Gaib di Rumah Kosong Kuningan Jabar Resahkan Warga, Petugas Lakukan Ini

(Tribuncirebon.com/Ahmad Rifai)
   

KUNINGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ritual tarik uang dari dunia gaib di sebuah rumah kosong di lingkungan Kelurahan Ciporang Kuningan Jabar dibubarkan olehpetugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1501/Kuningan.

“Betul laporan itu sudah masuk,” ujar Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Tindakan itu menyusul adanya laporan warga sekitar.

“Apalagi warga yang dibubarkan merupakan warga luar daerah bukan warga Kuningan,” ucapnya.

Belakangan diketahui persis di lingkungan RT 07/01, Kelurahan Ciporang terdapat sekelompok tamu dari luar Kuningan.

“Mereka sudah 5 hari tinggal di rumah yang akan dijual milik Bapak H. Jojo,” ucap Dandim.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

Para penghuni rumah tersebut, tidak melapor kepada ketua RT setempat serta diketahui oleh masyarakat yang dipercaya memegang kunci rumah yang akan dijual terdapat sesajen dan bakaran lilin serta dupa.

“Masyarakat mencurigai adanya kegiatan ritual yang tidak sehat serta khawatir adanya masyarakat setempat terpengaruh,” ujarnya.

(Tribuncirebon.com/Ahmad Rifai)

Ketua RT setempat Anwar mengatakan, masyarakat mendapatkan informasi dari pelaku bahwa kegiatan ritual tersebut untuk menarik uang dari alam gaib.

Piket Provost Kodim 0615 /Kuningan, Babinsa dan ketua RT 07/01 serta tokoh pemuda mendatangi rumah yang dijadikan tempat ritual.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Petugas bareng warga melaksanakan penggeledahan dan pembubaran kegiatan dan berhasil mengamankan 4 orang asal Kab Ciamis dan 2 orang dari Kuningan.

Menurutnya, ritual dengan menggunakan sesaji dengan alasan untuk mengusir mahluk halus di rumah tersebut.

”Karena akan dibeli oleh Iyan Sopyan warga Kuningan tetapi tidak kunjung dibayar,” ujarnya.

Latar belakang dibubarkan juga terkait pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuningan.

”Dan dikhawatirkan kegiatan tersebut aliran sesat sehingga para pelaku diperintahkan untuk kembali ke daerahnya,” ujar Dandim.

Terlebih adanya keresahan masyarakat dengan kegiatan ritual tersebut.

“Ini menghawatirkan dan menyimpang dari agama Islam atau aliran sesat,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com