JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Banyak Kamar yang Kosong Ditinggal Penyewa, Pengusaha Kost di Yogyakarta Kehilangan Pendapatan

Ilustrasi Kamar kost. Tribun jogja/wahyu setiawan
ย ย ย 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama tiga bulan rumah kost di kota Yogyakarta tak menerima penyewa kabar baru. Pemerintah memang tidak mengizinkan para pemilik kost untuk menerima tamu baru, agar laju penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.

Tidak peduli alasan apa pun, pihak Kelurahan benar-benar menutup akses masuk orang baru.

Salah seorang pemilik kost di Kelurahan Karangwaru, Kelurahan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Danang, mengungkapkan, dirinya memiliki 20 kamar kost dengan harga berkisar antara Rp 450.000 hingga Rp500.000.

Semenjak merebaknya pandemi Covid-19 di DIY, banyak para penghuni Kost yang keluar lantaran tak sanggup untuk membayar uang sewa.

Selain itu, mereka yang rata-rata dari kalangan mahasiswa juga memilih untuk kembali ke kampung halaman.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

“Sudah sebelum puasa, sekitar April lalu mulai pada pulang. Barang-barangnya beberapa masih ada di sini, ada juga yang sudah dibawa pulang,” katanya, kepada Tribunjogja.com, Minggu (14/6/2020).

Ia mengatakan, hampir separuh kamar kostnya kini tak berpenghuni.

Ada yang tak dibayarkan selama tiga bulan, ada pula yang masih ingin kembali seusai kondisi pandemi Covid-19 mereda.

Sampai saat ini, Danang masih belum diperkanankan untuk menerima penyewa baru. Seharusnya mendekati tahun ajaran baru seperti ini, dirinya selalu panen penyewa kamar.

“Sekarang sepi, semuanya pulang. Ya hampir separo ini,” imbuhnya.

Pihak kelurahan kini tengah memberlakukan pengawasan ketat, bagi penyewa kost lama yang ingin kembali ke Yogyakarta wajib menyertakan surat hasil rapid test.

Baca Juga :  Senggol Motor Saat Mendahului, Pelajar SMP di Kulonprogo Ini Jatuh dan Dihantam Pikap Hingga Tewas

Selain itu, ketika sudah sampai di Yogyakarta, mereka akan dipantau selama 14 hari. Aturan itu menurutnya berlaku di seluruh pemilik kost yang ada di Yogyakarta.

“Karena yang minta dari pihak RT dan kelurahan. Jadi sepertinya merata akan dimintai surat hasil rapid test,” ungkapnya.

Selain di Karangwaru, Danang mengatakan, wilayah padat kost lain di antaranya Kelurahan Karangwuni, Kecamatan Depok, Slaman.

Pogung, Klebengan, Condongcatur, Babarsari, dan Timoho juga menerapkan hal yang sama.

Mereka memberlakukan protokol kesehatan, dengan mengharuskan para penghuni kost untuk jalani rapid test terlebih dahulu.

“Sama saja, mereka juga berlakukan protokol kesehatan,” ungkapnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com