JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pemotor Tewas Tersayat Benang Layangan di Mojosongo Solo, Polisi: Kecelakaan Tunggal, Tak Ada Tersangka

Unit Laka Satlantas Polresta Surakarta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab tewasnya pemuda yang juga pemilik bengkel sepeda motor yang tewas tersangkut Benang Layangan, Jumat (12/6/2020). Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta memastikan tidak ada tersangka dalam kasus kecelakaan terjerat benang layangan di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres, Kamis (11/06/20).

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan, berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP), disimpulkan jika kejadian tragis itu sebagai kecelakaan tunggal. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Keterangan para saksi dan pengecekan menunjukkan kecelakaan tunggal. Sehingga kasus ini sudah berhenti usai olah TKP,” kata Afrian mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

Menurutnya, kecelakaan tunggal yang menewaskan mortir bengkel itu tidak bisa diproses lebih lanjut atau menentukan tersangka. Pihaknya telah memintai keterangan saksi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Dari keterangan saksi dan olah TKP, korban mengalami kecelakaan tunggal,” kata Afrian.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa pemuda asal Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Dia tewas setelah terjerat benang layangan saat melintas di Jalan Tangkuban Perahu, atau tepatnya depan Kantor Pos Mojosongo, Jebres, Kamis (11/06/20) sore.

Kondisi korban cukup memperihatinkan karena mengalami luka parah dengan leher tersayat. Nyawanya tak tertolong karena luka hingga ke pembulu nadi.

Baca Juga :  47 Caleg PDIP Di Jateng yang Tergabung dalam Banteng Soca Ludira Desak DPP Bertindak Tegas Terkait Sistem Komandante

Dari informasi yang dihimpun, bermula saat korban yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel motor yang berada di Kawasan Mojosongo, sedang mencoba sepeda motor Kawasaki dengan Nopol AD 2393 QF. Namun nahas, saat melintasi tempat kejadian, korban tak melihat tali layangan yang secara kasat mata tak terlihat.

Salah seorang saksi, Agus Apriyono (33) mengatakan korban saat melintas sedang mengetes sepeda motor jenis Ninja AD 2393 QF. Menurutnya, korban merupakan pekerja bengkel tak jauh dari lokasi kejadian.

“Saat mencoba motor itulah, korban terjerat lehernya oleh senar layangan,” ungkap Agus. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com