JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Berselisih Batas Tanah, Kakek 72 Tahun Ini Tewas Saat Lompati Pagar untuk Bikin Perhitungan

ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat korban pemotor terjun ke jurang / Pixabay
   

JOGLOSEMARNEWS.COM – Pria bernama Iding (72) warga Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya tewas saat melompati pagar saat akan membuat perhitungan kepada tetangganya.

Awal mula kejadian di Taksikmalaya tersebut, Iding dan tetangga yang berinisial SPD (42) berselisih paham soal batas tanah.

“Awal kejadian, korban mendatangi rumah SPD untuk menyelesaikan sengketa batas tanah. Tapi SPD sedang pergi. Kemudian SPD yang sudah datang menemui korban di rumahnya,” kata Kapolsek Kadipaten, AKP Erustiana, di Mapolresta Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

Korban kebetulan sedang berdiri di teras rumahnya. SPD yang tiba di rumah korban langsung berkata, “Mang, hayangna kumaha (Paman, mau apa sebenarnya)”.

Kalimat itu diduga memancing emosi korban. Tanpa pikir panjang korban meloncati pagar rumah miliknya bermaksud membuat perhitungan dengan SPD.

Baca Juga :  Perludem Sebut, Sampai Sejauh Ini MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Namun sial kaki korban tersangkut pagar, dan tubuhnya langsung terjerembap dengan posisi kepala duluan. Darah mengucur dari kepalanya.

“Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan. Sementara SPD pergi begitu saja,” kata Erustiana.

Korban akhirnya meninggal setiba di puskesmas karena luka di kepalanya parah.

Pihak Polsek Kadipaten masih menangani kasus tersebut.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com