JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

DPR Setuju Mendagri Tito Minta Tambahan Anggaran Rp 1,2 T

Tito Karnavian / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di depan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Dalam Negeri (Mendagri Tito Karnavian mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 1,275 triliun.

“Kami mohon dukungan, dari Komisi dua kira-kira bisa dipenuhi oleh Banggar maupun pemerintah,” kata Tito dalam rapat kerja, Rabu (24/6/2020).

Tambahan anggaran itu, menurut Tito, akan dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp 21 miliar, Ditjen Administrasi Kewilayahan sebesar Rp 41 miliar, Ditjen Otonomi Daerah sebesar Rp 59 miliar.

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Kemudian Rp 15 miliar untuk Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Rp 11 miliar untuk Ditjen Bina Keuangan Daerah, Rp 53 miliar untuk Ditjen Bina Pemerintahan Daerah, dan Rp 15 miliar untuk Badan Penelitian dan Pengembangan.

Ada juga anggaran untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) sebesar Rp 70 miliar, untuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 790 miliar, untuk Kesekretariatan Jenderal sebesar Rp 112 miliar, dan Rp 88 miliar untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Baca Juga :  Ini Sikap Timnas AMIN Jika Gugatannya Soal Sengketa Pilpres Sampai Ditolak MK

Tito mengatakan, Kemendagri memperoleh pagu indikatif 2021 sebesar Rp 3,2 triliun. Jika usulan itu disetujui, total anggaran Kemendagri pada 2021 sebesar Rp 4,479 triliun.

“Namun sekali lagi tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara,” kata Tito.

Dalam simpulan rapat, Komisi II DPR menyetujui usulan Kemendagri terkait penambahan anggaran ini.

Komisi II juga menyetujui pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 227,7 miliar.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com