Beranda Daerah Sukoharjo Hindari Kerumunan Massa, Polres Sukoharjo Batasi Penerbitan SKCK Hanya 100 Lembar Perhari

Hindari Kerumunan Massa, Polres Sukoharjo Batasi Penerbitan SKCK Hanya 100 Lembar Perhari

Antrian pemohon SKCK di Mapolres Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo
Antrian pemohon SKCK di Mapolres Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sukoharjo membatasi penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan kepolisian). Saat ini setiap hari dibatasi hanya 100 lembar perhari.

Melansir tribratanews, Jumat (5/6/2020), Polres membatasi penerbitan SKCK, yaitu 100 setiap harinya. Hal itu bertujuan tidak ada kerumunan yang berlebihan sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19.

“Rata-rata pemohon SKCK untuk keperluan mencari kerja,” kata Aipda Erwin petugas pelayanan SKCK Polres Sukohajro.

Menurut dia, terjadi peningkatan pemohon sejak Kamis 28 Mei. Saat ini perhari mencapai lebih dari 100 pemohon. Imbasnya banyak pemohon harus menunggu di luar karena untuk tempat duduk antrian tidak mencukupi karena tempat duduk disesuaikan dengan pola pyshical distancing.

Erwin menjelaskan antrian panjang itu terjadi kerana para pemohon SKCK banyak yang belum tahu bahwa untuk pengisian formulir sekarang menggunakan aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro Polda Jateng. Akibatnya petugas harus membimbing satu satu pemohon untuk pengisian formulir di aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro.

“Jika pemohon sudah menginput data diri di aplkasi tersebut, setiap pemohon hanya membutuhkan waktu 3-5 menit,” jelas dia. Aria