JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ingat Ya, Peserta Ujian Teori dan Praktik SIM di Sukoharjo Dibatasi Selama Pandemi, Ini Penjelasannya

Ilustrasi SIM. Foto: JoglosemarNews/Aris Arianto
   
Ilustrasi SIM. JSNews. Aris Arianto

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat ini Satlantas Polres Sukoharjo menerapkan kebijakan pembatasan peserta ujian teori maupun praktik permohonan SIM.

Pembatasan ini berlaku untuk permohonan perpanjangan maupun baru. Pembatasan ditempuh untuk menghindari penumpukan dan kerumunan massa selama pandemi berlangsung.

Melansir tribratanews, Jumat (19/6/2020), Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasatlantas AKP Marwanto mengataian pihaknya tidak menetapkan secara pasti kuota pelayanan tiap harinya. Hanya saja pihaknya membatasi peserta ujian teori dan praktik SIM di tiap sesinya untuk meminimalkan kerumunan massa.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Untuk ujian teori yang biasanya bisa 25 orang, kini kami batasi hanya 12 sampai 13 orang tiap sesinya,” tegas dia.

Sementara peserta ujian praktik dibatasi hanya 50 orang tiap sesinya. Satlantas menyediakan ruang tunggu yang sudah diatur jaraknya bagi para peserta.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Terkait jumlah pemohon, menurut dia mengalami peningkatan dibanding masa awal pandemi. Kini jumlah pemohon bisa mencapai 75 hingga 100 orang per harinya. Sebelumnya antara 10 hingga 20 orang perhari,” beber dia.

Perwira pertama korps Bhayangkara itu mengingatkan masa berlaku SIM yang habis saat pandemi Corona diberi kelonggaran berupa pemberian batas perpanjangan hingga 30 Juni 2020. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com