JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini 7 Penyebab BLT Dana Desa Belum Disaluarkan ke Sasaran

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didamping Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi menyosialisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa untuk wilayah Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hingga 16 Juni 2020, sebanyak 65.736 desa telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Angka tersebut setara dengan 90 persen dari total desa yang telah menerima dana desa dari pemerintah pusat.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Dijelaskan, secara umum ada dua kelompok, yakni desa yang telah mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat tetapi belum menyalurkan BLT dan ada desa yang belum mendapatkan transfer dana desa dari pusat, sehingga tidak bisa menyalurkan BLT.

Abdul Halim menjelaskan, bahwa ada beberapa alasan beberapa desa belum menerima dana desa dari pemerintah pusat.

“Yang pertama memang desa itu posting APBDes, jadi Kementerian Keuangan tidak memiliki data yang kuat untuk menyalurkan,” katanya dalam video conference dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Kedua, karena kepala desa adalah pejabat sementara. Hal ini terkait dengan lambatnya penanganan pemerintah daerah.

Ketiga, adanya konflik antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini membuat musyawarah desa tidak bisa dilakukan sehingga tidak dapat menyusun APBDes.

Keempat, beberapa desa juga masih belum melengkapi laporan pertanggungjawaban tahun 2019, sehingga transfer dana desa terhambat.

Kelima, adanya perangkat desa yang diberhentikan oleh kepala desa yang baru.

“Biasa, implikasi dari pilkades. jadi kepala desa baru, mungkin waktu itu tidak didukung perangkat desa, sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa, sehingga tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes,” kata Abdul Halim.

Keenam, kesulitan geografis. Namun, hal ini akan coba diselesaikan dengan menyederhanakan tahap penyaluran.

Artinya, penyaluran BLT selama tiga bulan akan dilakukan dalam satu kali kesempatan, sehingga tidak membutuhkan beberapa kali pencairan BLT dana desa oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Ketujuh, faktor bencana alam, data penerima bansos, hingga kebijakan bank juga menjadi persoalan tersendiri. Abdul Halim mencontohkan, ada juga kasus di mana perangkat desa terinfeksi Covid-19 sehingga tidak memiliki sumber daya manusia untuk melaksanakan penyaluran BLT kepada masyarakat.

Beberapa desa yang telah menerima dana desa, menurut Abdul Halim, juga ada yang belum menyalurkan BLT karena menemui sejumlah hambatan. Ada desa yang telah menggunakan secara penuh dana desa tahap pertama yang disalurkan pemerintah pusat pada akhir Januari.

Program BLT dana desa baru mulai diputuskan pada saat masa pandemi Covid-19 atau per April 2020. Desa-desa tersebut akan menyalurkan BLT menggunakan pencairan dana desa tahap berikutnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com