JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pemkot Yogyakarta Siap Usir Pengunjung Malioboro Bila Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Petugas Gabungan Satpol PP DIY dan Polda DIY Sidak pedagang yang yak kenakan masker di Malioboro, Senin (8/6/2020). TRIBUNJOGJA/Miftahul Huda
   
Petugas Gabungan Satpol PP DIY dan Polda DIY Sidak pedagang yang yak kenakan masker di Malioboro, Senin (8/6/2020). TRIBUNJOGJA/Miftahul Huda

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah merencanakan membuat Perda penegakan protokol pencegahan COVID-19. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Yogyakarta untuk mencegah sekaligus memutus rantai penularan covid-19.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

“Bisa kita buat perda sekalian, supaya bisa ada payung hukum, dan bisa menyertakan sanksi sekalian. Artinya apa, kita (Pemkot Yogyakarta) akan benar-benar tegas menyikapi kepadatan Malioboro kemarin,” katanya, Rabu (06/10/2020).

Pernyataan Heroe tersebut merupakan tanggapan atas membeludaknya pengunjung Malioboro pada akhir pekan lalu.

Para pengunjung pun tak sedikit yang mengacuhkan protokol kesehatan, semisal berkerumun dan tidak memakai masker.

Ia melanjutkan, pihaknya tengah menginstruksikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Jogoboro, UPT Malioboro untuk tegas, termasuk mengusir pengunjung Malioboro yang tidak memakai masker, dan juga membubarkan pengunjung yang tidak menjaga jarak.

Tak hanya disitu saja, Pemkot Yogyakarta juga tidak segan menutup Malioboro untuk sementara waktu.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Menurut Heroe, ketegasan Pemkot Yogyakarta diperlukan, sebab Malioboro sudah mulai menggeliat, dimana pedagang dan pengunjung sudah mulai kembali beraktivitas.

Jika protokol pencegahan COVID-19 tidak ditegakkan, ia khawatir Malioboro justru menjadi tempat yang tidak aman.

Saat ini, Kota Yogyakarta belum menerapkan ptotokol baru, sebab Pemkot Yogyakarta masih menyusun dan segera melakukan ujicoba secara bertahap.

“Saya coba muter-muter Malioboro, masih ada yang tidak pakai masker, Saya apelkan Jogoboro. Kalau selama dua hari protokol COVID-19 tidak diindahkan, maka Malioboro harus tutup dulu, minimal tiga hari sampai semuanya siap menjalankan protokol COVID-19,”lanjutnya.

“Pada masa transisi ini, ketika memasuki new normal, memang social distancing bakal kita longggarkan, tetapi justru itu mengetatkan aturan physical distancing, PHBSnya kita ketatkan. Kalau masyarakat masih belum bisa menjalankan protokol COVID-19, kita belum bisa menjalankan protokol baru,”sambungnya.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga memberikan keleluasaan kapada petugas di Tugu, Malioboro, Titik Nol Kilometer, dan Alun-alun untuk menindak tegas, termasuk memberikan hukuman lain seperti membersihkan sampah atau push up.

“Kami berikan keleluasaan untuk memberikan efek jera, supaya protokol COVID-19 bisa dipatuhi, termasuk juga melakukan sosialisasi,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto, mengatakan ada 150 petugas Satpol PP Kota Yogyakarta yang standby di pusat Kota Yogyakarta.

Selain standby, pihaknya juga akan melakukan patroli wilayah guna memastikan tidak ada kerumunana di wilayah Kota Yogyakarta.

“Kita kerjasama dengan TNI, Polri, Jogoboro, Pam Budaya, Linmas, dan juga semua komunitas Malioboro agar bisa mengingatkan pengunjung yang tidak pakai masker. Kami juga akan tegas, kalau tidak pakai masker ya kita usir, kalau tidak jaga jarak kita bubarkan,”katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com