JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengacara Joko S Tjandra, Anita Kolopaking membantah pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna dalam rangka melakukan lobi untuk kliennya.
Ia menyatakan, pertemuannya dengan Anang adalah sesuatu yang biasa. Pernyataan itu dikemukakan untuk menanggapi video pertemuan Anita dengan Anang yang diunggah oleh akun Twitter @xdigeeembok.
“Pak Anang adalah mitra. Beliau jaksa, saya advokat, pertemuan kami adalah hal biasa,” kata Anita, Senin (27/7/2020).
Menurut dia, pertemuan itu adalah untuk menentukan jadwal persidangan Peninjauan Kembali Joko Tjandra.
Ia menampik dugaan melobi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan urusan Joko Tjandra.
“Tidak ada, lobi itu apa sih? Kalau saya bertanya pada jaksa itu adalah hal yang wajar,” kata Anita.
Ia menyatakan tidak sering bertemu dengan Anang. Menurutnya, ia hanya pernah bertemu Anang sebanyak dua kali, yaitu pada 17 dan 23 Juli 2020.
Selama bertemu dengan Anang, Anita menyatakan, tidak pernah membahas hal apapun selain penentuan jadwal sidang Peninjauan Kembali.
Ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Anita menyatakan, ada sekitar 12 pertanyaan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawas selama pemeriksaan.
Menurut dia, pemeriksaan berjalan lancar namun enggan membeberkan materi pemeriksaan.
Menanggapi surat pencegahan keluar negeri yang diterbitkan atas namanya, Anita menyatakan itu adalah hal yang biasa dalam rangka pemeriksaan.
“Wajar saja, kalau sedang diperiksa,” kata Anita Kolopaking.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com