JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dianggap Timbulkan Keresahan, Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa di Surabaya

Ilustrasi polisi. Foto: pexels.com
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya turun tangan dan mulai melakukan penyelidikan atas kasus fetish kain jarik yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial G.

Kasus fetish kain jarik seorang mahasiswa PTN di Surabaya itu sempat viral di media sosial, sejak Rabu (29/7/2020) malam, bermula dari utas yang diunggah seorang netizen yang mengaku telah menjadi korban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap akun milik G yang dianggap telah banyak membuat keresahan para netizen.

“Subdit Siber telah melakukan penyelidikan terhadap akun milik inisial G, yang telah melakukan pengunggahan konten-konten, meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen,” kata Trunoyudo dikutip Liputan6.com, Jumat (31/7/2020).

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Dia mengungkapkan, belum ada korban yang mengadu maupun yang melapor ke polisi terkait fetish jarik itu. Namun ia menyebut, pihaknya tetap melakukan penyelidikan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi.

“Sejauh ini juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban. Apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut,” ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan kasus fetish jarik yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Surabaya. Pasalnya, fetish jarik tersebut kabarnya turut disertai tindakan pelecehan seksual oleh G dengan berkedok untuk riset terhadap para korbannya.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Sementara itu, pihak Universitas Airlangga (Unair) yang turut terseret dalam kasus ini sebelumnya telah mengakui jika G benar adalah mahasiswa di kampus tersebut.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pun membenarkan jika pelaku yang disebut G mahasiswa angkatan 2015 di Fakultas Ilmu Budaya Unair.

“Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa,” ujar Suko, Kamis (30/7/2020).

Suko menjelaskan, pihaknya melalui FIB Unair telah mencoba menghubungi G dan keluarganya. Namun karena G merupakan warga luar kota Surabaya sehingga belum bisa dihubungi. Pihak kampus pun menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com