JOGLOSEMARNEWS.COM Market Lifestyle

Dihargai Ratusan Ribu hingga Puluhan Juta Per Ekor, Ikan Bercorak Belang Mirip Harimau Ini Banyak Diburu Warga

Ikan hias endemik sungai di Sumatera, Tiger fish. Foto: tempo.co/shutterstock
   

SUMATERA SELATAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tiger fish, itulah nama ikan hias endemik sungai yang banyak ditemukan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang kini tengah menjadi tren di kalangan pencinta ikan hias.

Ikan yang memiliki corak belang hingga terlihat mirip harimau itu sedang banyak dicari dan tengah populer untuk dijadikan peliharaan di akuarium.

Rival, seorang pengepul di daerah itu mengungkap ikan jenis itu ramai dipesan dari Jakarta dan pernah menjualnya sampai Rp25 juta seekor.

Dia sendiri membeli dari warga yang menangkap ikan itu rata-rata Rp200.000 per ekor untuk yang berukuran 10 sentimeter. Sedangkan pemesan sebagian besar datang dari Jakarta yang kemudian dikirim lagi ke Vietnam.

“Saya pernah menjual tiger fish paling mahal Rp 25 juta, ukuran 15 sentimeter yang paling banyak loreng macan,” kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendukung nelayan menangkap tiger fish dari habitatnya di sungai.

Baca Juga :  6 Rekomendasi Merk Sirup Terbaik dan Populer di Indonesia

“Kami mendukung penangkapan ikan hias tiger fish oleh nelayan di Kecamatan Bayung Lencir,” kata Camat Bayung Lencir, M Imron, Senin (27/7/2020).

Namun Imron mengimbau masyarakat tetap menjaga ekosistem lingkungan sungai.

Nelayan di Kecamatan Bayung Lencir dan sekitarnya kini gencar berburu ikan yang mereka sebut ikan elang tersebut.

Mereka terdorong oleh harga jual yang fantastits meski ukuran fisik ikan tergolong kecil. “Ini hewan endemik yang mendiami Sungai Lalan,” kata Opini, nelayan di Desa Muara Bahar, Kecamatan Sungai Lilin.

Dia menuturkan, harga cukup menggiurkan apabila ikan memiliki bentuk sempurna dan warna yang menyatu. Namun ikan ini diakunya sulit ditangkap. Dalam seminggu ini Opini mengatakan baru dapat seekor.

“Kalau sudah dapat biasanya jaring yang melekat pada ikan akan di potong, karena ikan tidak boleh cacat,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perikanan Musi Banyuasin Hendra Trys Tomi mengatakan, penangkapan ikan hias tiger fish itu diperbolehkan. Tetapi ia meminta penangkapan juga harus disesuaikan, jika ikan masih kecil sebaiknya dilepaskan terlebih dahulu.

Baca Juga :  6 Rekomendasi Merk Sirup Terbaik dan Populer di Indonesia

“Penangkapan ikan hias tersebut tidak dilarang karena tidak termasuk hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Balai Riset Budidaya Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui laman resminya, mengkonfirmasi jika ikan endemik Indonesia ini merupakan salah satu ikan predator yang cukup populer.

Tiger fish yang berasal dari Kalimantan dan Sumatera adalah jenis Datnioides microlepis, atau sering juga disebut tiger fish Indonesia. Sedangkan yang berasal dari Papua adalah jenis Datnioides campbelli atau sering juga disebut sebagai Papua Datz.

Selain kedua jenis tersebut terdapat beberapa jenis tiger fish lainnya, yaitu Siamese Tigerfish, Datnioides undecimradiatus, dan Datnioides polota yang biasa ditemukan di sekitaran kawasan Asia Tenggara seperti di Sungai Chao Phraya dan Mekong.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com