Beranda Daerah Sragen Gegara Covid-19, Agenda Salat Idul Adha bersama Bupati di Alun-Alun Sragen Ditiadakan....

Gegara Covid-19, Agenda Salat Idul Adha bersama Bupati di Alun-Alun Sragen Ditiadakan. Kepala Kemenag Tegaskan Salat Ied di Masjid Dibolehkan, di Tanah Lapang Tidak Dianjurkan!

Hanif Hanani. Foto/Wardoyo
Hanif Hanani. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak Kementerian Agama Kabupaten Sragen memastikan agenda salat Idul Adha atau salat Ied 1441 hijriyah di Alun-alun Sragen yang biasanya dihadiri bupati, kali ini ditiadakan.

Kondisi pandemi covid-19 menjadi alasan Pemkab meniadakan salat Ied di Alun-alun yang sedianya digelar Jumat (31/7/2020) besok.

“Kami sudah menyurati ke Gugus Tugas Kabupaten dan juga sudah ada pemberitahuan bahwa Salat Idul Adha dengan bupati di Alun-alun ditiadakan,” papar Kepala Kantor Kemenag Sragen, Hanif Hanani, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (30/7/2020).

Hanif menguraikan untuk masyarakat umum, pihaknya juga sudah mengeluarkan pemberitahuan lewat penyuluh-penyuluh. Yakni salat Idul Adha di tanah lapang atau tempat terbuka tidak dianjurkan.

Baca Juga :  Lagi, Jebakan Tikus Listrik di Sragen Makan Korban: Jatuh dari Motor, Suparti Tewas di Sawah

Yang dibolehkan adalah salat Ied di masjid tapi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Yakni jaga jarak, mengenakan masker dan membawa sajadah sendiri-sendiri.

Mengapa salat Ied di tempat terbuka atau lapangan tidak dianjurkan? Hanif mengatakan salat Ied di lokasi terbuka, alun-alun dan tanah lapang rentan diikuti warga dari berbagai wilayah dan akan lebih sulit dikontrol.

“Kalau di masjid kan biasanya hanya warga satu lingkungan saja. Kalau di alun-alun atau lapangan, bisa dari mana-mana. Ini juga untuk antisipasi di tengah pandemi Covid-19,” tukasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.