Beranda Daerah Solo Hadapi New Normal, Pemkot Solo Izinkan Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan

Hadapi New Normal, Pemkot Solo Izinkan Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan

Simulasi pesta penikahan dream wedding showcase di hotel Alila Solo, Rabu (1/7/2020) lalu. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkot Solo resmi mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Corona. Sebelumnya, pelaksanaan resepsi pernikahan sempat dilarang karena melibatkan pengerahan massa yang berpotensi pada penyebaran virus Corona.

“Wali kota Solo sudah memberikan ijin kepada masyarakat untuk menggelar hajatan pernikahan. Namun tetap harus sesuai dengan regulasi protokol kesehatan,” urai Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, Senin (6/7/2020).

Pemkot Solo mengijinkan pelaksanaan pernikahan baik di rumah maupun di gedung pertemuan, bahkan di hotel maupun di restoran. Namun harus menegakkan protokol kesehatan dan jumlah tamu yang hadir tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas ruangan.

Baca Juga :  Dapat Keluhan Permasalahan Klasik Pasar Klewer, Ini Solusi yang Ditawarkan Bambang Gage

“Sebaiknya masyarakat lebih mampu beradaptasi dalam segala kegiatan termasuk pernikahan dengan mengacu pada protikol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Solo, Abdullah Soewarno juga telah menerapkan kewajiban penerapan protokol kesehatan bagi seluruh hotel dan restoran di Kota Solo yang akan menggelar pesta pernikahan.

“Semua hotel dan restoran yang menawarkan paket pesta pernikahan, sebaiknya memperbanyak sarana dan prasarana kesehatan terutama pemeriksaan suhu tubuh dan desinfektan sehingga hadirin pada pesta pernikahan tidak antri terlalu lama yang justru menimbulkan kerumunan,” ungkapnya. Prihatsari