JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Hendi Kembali Luncurkan Kebijakan Unik, Mobil Dinasnya Dipinjamkan untuk Para Calon Nganten

Mobil wali kota Semarang dipinjamkan untuk pengantin. Istimewa
ย ย ย 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan spektakuler dan nyeleneh kembali digulirkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Di tengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali memberikan kemudahan bagi warganya untuk mempergunakan fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang secara gratis.

Orang nomor satu di Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini mengijinkan warganya menikmati sensasi mobil dinas (mobdin) miliknya. Namun, mobdin dengan plat H 1 A ini dikhususkan kepada para calon penganten. Kebijakan unik ini melanjutkan kebijakan yang sempat menarik perhatian publik saat Hendi membuka rumah dinas untuk tempat karantina warga terdampak covid-19.

Menurut Hendi, kebijakan untuk meringankan biaya pernikahan di masa pendemi dilakukan dengan memberikan kesempatan seminggu bagi empat orang calon manten yang melakukan pernikahan.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

โ€œIya, bisa digunakan. Seminggu dua kali, Sabtu siang dan malam serta Minggu siang dan malam juga,โ€ beber Hendi saat dihubungi melalui jaringan seluler.

Diungkapkan lebih lanjut, Hendi menyebut, tidak semua bisa pakai, tambah Hendi, pengguna mobil dinas ditujukan dengan memprioritaskan warganya yang tidak mampu dan ber-KTP Kota Semarang.

โ€œSaya berharap warga kurang mampu dapat memetik manfaat dari peminjaman mobil dinas ini, khususnya dapat meringankan biaya pernikahan di tengah Covid-19 namun dengan tetap mentaati standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dalam pernikahan,โ€ sambung Hendi.

Mobil berjenis Toyota Camry yang jarang dipakai saat berdinas, tidak hanya dipinjamkan secara fisik. Namun, sang Walikota juga menamnahkan kemudahan denhan memberi tambahan fasilitas BBM dan driver-nya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Bagi warga yang ingin meminjam mobil walikota H 1 A melengkapi persyaratan berupa pengajuan surat permohonan kepada Walikota Semarang c.q (lebih spesifik lagi) Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang, surat perjanjian pinjam pakai, dan ber-KTP Kota Semarang.

Diberitakan sebelumnya, selama Covid-19 ini, Hendi juga mengubah rumah dinas walikota menjadi rumah karantina bagi pasien Covid-19 agar dapat membantu penanggulanan pandemi. Aula rumah dinas ia sulap menjadi kamar disertai tempat tidur rumah sakit sehingga dapat menampung 100 pasien Covid-19.
Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com