JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Beberapa Lembaga Yang Kemungkinan Bakal Dibubarkan Presiden Jokowi

Jenderal (Purn) Moeldoko. Foto: Tribunnews
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM ย -Berapa lembaga negara yang pembentukannya berdasarkan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) akan bubarkan oleh Presiden lantaran dinilai tidak efektif.

Demikian dikatakan oleh Kepalaย Stafย Presidenย (KSP)ย Moeldoko, dia menjelaskan, selain lembaga-lembaga tersebut, kembaga yang fungsi atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain sangat mungkin untuk dibubarkan.

“Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan),” kataย Moeldoko.

Misalnya menurutย Moeldoko, Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) yang tugasnya hampir sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Komnas Lansia dibentuk melalui Keppres nomor 54 tahun 2004.ย 

“Komisi usia lanjut. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA,” katanya.

Ada juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (disingkat BSANK). Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres nomor 11 tahun 2014.ย 

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

Selain itu, tambahย Moeldoko, Badan Restorasi Gambut (BRG)ย  yang dibentuk berdasarkan Perpres nomo 1 tahun 2016.

Menurutย Moeldoko, meskipun pada prakteknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.ย 

“Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira kira yang sedang dikaji Kemenpan RB,” pungkasnya.

Sebelumnya,ย Presiden Joko Widodoย Jokowiย menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan presiden di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

“Dalam waktu dekat ini ada 18,” kata Presiden.

Lebih jauh, Presiden menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.

Baca Juga :  Usai Lengser Jokowi Masih Ingin Punya Pengaruh? Pakar: Bisa Lewat Gibran, Asalkanโ€ฆ

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.ย 

“Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” kata dia.

Menurut Presiden juga dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Karena menurut Presiden dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.ย 

“Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede (besar)ย  mengalahkan negara yang kecil, nggak,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com