JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Paket Bundling Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan, Ini Sebabnya

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Paket bundling pelatihan dalam program Kartu Prakerja dihentikan. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menegaskan, yang dihentikan hanyalah sebagian kecil dari ribuan jenis pelatihan dalam program tersebut.

“Program pelatihan Kartu Prakerja memiliki ribuan jenis pelatihan yang variatif, dan paket bundling yang dihentikan ini hanya sebagian kecil dari seluruh pelatihan yang ditawarkan,” ujar Panji kepada Tempo, Kamis (2/7/2020).

Dengan demikian, ujar Panji, peserta pelatihan tetap memiliki kebebasan untuk memilih jenis pelatihan sesuai minat dan kebutuhan mereka.

Penghentian khusus paket bundling, kata Panji, hanya efektif dari tanggal 30 Juni dan tidak berlaku surut. Sehingga, insentif peserta yang dulunya mengambil paket pelatihan bundling akan terus berjalan seperti biasa.

Panji berujar, mitra platform digital serta lembaga pelatihan yang telah menjual paket pelatihan bundling hingga 30 Juni pun tetap akan menerima pembayaran atas pelatihan yang telah diselenggarakannya.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

“Kami sampaikan lagi bahwa pemberhentian tipe paket bundling ini merupakan salah satu langkah dalam menerapkan tata kelola program yang baik, agar para peserta benar-benar mendapatkan manfaat dari program ini tanpa membatasi kebebasan para peserta untuk memilih ribuan jenis pelatihan lainnya,” tutur Panji.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengevaluasi pelaksanaan pelatihan bagi peserta program Kartu Prakerja.

Dalam surat pemberitahuan kepada delapan mitra pemerintah tercantum empat evaluasi penyelenggaraan program oleh Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja itu.

Surat itu ditandatangani Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari pada 30 Juni 2020.

“Evaluasi mencakup pemenuhan kewajiban Lembaga Pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat Kartu Prakerja dan penilaian peserta pelatihan terhadap infrastruktur, sarana-prasarana, dan program pelatihan,” demikian tercantum dalam surat itu.

Hasil evaluasi tersebut antara lain paket pelatihan terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Kedua, Tak ada mekanisme yang memastikan peserta menuntaskan seluruh jenis atau kelas pelatihan dalam paket setelah memperoleh insentif tunai.

Ketiga, tidak ada laporan soal penilaian peserta pelatihan atas infrastruktur, sarana prasarana, dan program.

Keempat, manajemen Pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket.

Atas dasar evaluasi ini, manajemen memutuskan menghentikan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan delapan mitra.

Mitra-mitra itu adalah Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by RuangGuru, dan Tokopedia.

Tujuannya agar Program Kartu Prakerja berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Berdasarkan temuan itu, manajemen pelaksana memutuskan menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan,” kata Denni dalam suratnya.

Keputusan itu berlaku sejak surat diterbitkan. Denni meminta para mitra mencabut atau menghentikan penjualan Paket Pelatihan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com