JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pekerja Seni Tradisi dan Jasa Hiburan Karanganyar Kehilangan Omzet Rp12 Miliar Selama Wabah Covid-19

Joko Suranto, Ketua Komenkasaat berbicara di depan pekerja seni dan jasa hiburan di Karanganyar, Selasa (15/7/2020). Foto : Beni Indra)
   
Joko Suranto, Ketua Komenkasaat berbicara di depan pekerja seni dan jasa hiburan di Karanganyar, Selasa (15/7/2020). Foto : Beni Indra)

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Wabah Covid-19 benar-benar mer benar-benar  merobohkan perekonomian para pekerja jasa entertainment berbasis hajatan tradisi di Kabupaten Karanganyar. Sejak dilanda pandemi corona, praktis sumber mata pencaharian mereka terhenti karena hajatan yang menggunakan jasa hiburan nyaris tak ada.

Tercatat sebanyak 7.000 pekerja jasa seni entertainment yang tergabung dalam wadah Komunitas Entertainment Karanganyar (Komenka) yang menggantungkan hidup dari event hajatan tradisi itu kehilangan job selama satu semester 2020. Jika ditaksir mereka kehilangan omzet sampai Rp12 miliar.

Ketua Komenka Karanganyar, Joko Dwi Suranto mengatakan hilangnya omzet sebesar itu riil karena frekuensi hajatan tradisi merupakan pasar potensial yang rutin ada. Apalagi kurun waktu 5 tahun terakhir hajatan tradisi mengalami pertumbuhan pesat dan penuh inovasi sehingga membutuhkan jasa entertainment.

“Hitung-hitungannya jelas dari 7.000 anggota kami semua aktif dan saat sebelum pandemi Covid hampir semua jasa entertainmen laku semua sehingga lost omzet Komenka mencapai Rp 12 miliar selama satu semester,” ujarnya di sela acara sosialisasi hajatan baru ala Covid 19 di Pendopo Manteb Sudarsono , Selasa (14/07/2020).

Joko Dwi Suranto menjelaskan, sebanyak 7.000 anggota Komenka itu terbagi pada delapan komunitas jasa hiburan yakni sektor jasa sewa sound system, Komunitas Kovika atau jasa shooting, Focsosi jasa crew sound, Cresco atau crew shooting, Kodeka atau jasa dekor rias. Lalu Fajar atau jasa sewa kajang, Afoka jasa foto, Sekar untuk seniman Karanganyar yang melayani jasa hiburan berbagai jenis music.

“Dari delapan sektor jasa entertainment tersebut boleh dikata rutin laku semua sehingga jika tidak ada Covid omzet Rp12 miliar tercapai bahkan lebih. Namun kini Komenka merana terpuruk terpukul Covid 19,” tandasnya.

Untuk itu mengingat perjalanan wabah Covid hingga sekarang belum tuntas namun relatif menurun dan masyarakat mulai berani beraktifitas seperti biasa, maka Komenka bertekad untuk bangkit kembali pada semester kedua ini.

Sebagai salah satu upaya inovasi Komenka menjalin kerjasama dengan Pemkab dan Polres diikuti instansi dibawahnya untuk bisa mengizinkan kembali hajatan tradisi. Tentu saja dengan format standarisasi Covid yakni dengan menerapkan protokol kesehatan, serta semua sett teknis hajatan direvolusi menjadi sett standar covid agar aman.

“Kami berupaya menyamakan persepsi dan melakukan inisiasi perihal format baru hajatan beserta aturannya agar bisa disepakati bersama dan untuk ditaati. Dengan begitu hajatan tradisi dapat berlangsung kembali dan jasa entertainment hidup lagi,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Perangkat Desa Seluruh Indonesia Papdesi Cabang Kabupaten Karanganyar Sutarso menyambut baik format standarisasi hajatan tersebut. “Bagi kami standarisasi hajatan baru yang digagas Komenka lebih riil bisa diterapkan di seluruh desa di Karanganyar sebagai solusi nyata di tengah pandemic,”tandasnya

Sebab, lanjut Sutarso yang juga Kades Harjosari-Karangpandan itu mengaku kasihan kepada seluruh warga desa di Karanganyar yang selama ini dipaksa harus menahan hasrat menggelar hajatan karena faktor Covid 19.

“Dengan adanya standarisasi hajatan itu sudah semestinya otoritas kepolisian dan Pemkab Karanganyar harus sinergi membuka kembali kran perizinan hajatan walau dengan pengawasan ketat,” tukasnya. (Beni Indra)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com