JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Physical Distancing Sulit Dilakukan, Tren Penumpang KA Menumpuk di Jam Sibuk

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro mengangkat tanda sinyal berangkat saat melepas penumpang peserta 'Mudik Bareng KAI' menggunakan kereta api Brantas jurusan Blitar, Jawa Timur di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (26/5/ 2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengoperasian moda transportasi Kereta Api (KA) oleh PT KAI dalam masa normal baru dengan pembatasan daya angkut, ternyata masih menimbulkan persoalan baru, yakni penumpukan pada jam-jam sibuk.

Akibatnya, salah satu butir dari protokol kesehatan, yakni jaga jarak sosial tidak bisa berlangsung dengan maksimal.

Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan kapasitas angkut kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek hingga 60 persen untuk menghindari menumpuknya antrean.

Diketahui, saat ini, pemerintah membatasi jumlah penumpang per perjalanan maksimal 45 persen dari total kapasitas.

“Meski ada penambahan kapasitas angkut, protokol kesehatan tetap akan KAI jalankan dengan ketat dan tegas seperti disiplin memakai masker, baju lengan panjang, rutin cuci tangan, tidak memegang wajah, mata, dan mulut serta tidak berbincang-bincang selama di dalam kereta,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Senin (6/7/2020).

Didiek menerangkan, saat ini jumlah pelanggan KRL terus meningkat. Karena itu, kepadatan pada jam sibuk pun tidak dapat dihindari.

Ia mencontohkan, pada Senin (6/7/2020) pagi, jumlah penumpang KRL yang dilayani PT KCI hingga pukul 10.00 WIB tercatat sebanyak 166.044 pelanggan. Angka ini meningkat 7 persen dibanding periode yang sama pada pekan lalu.

Baca Juga :  Ini Sikap Timnas AMIN Jika Gugatannya Soal Sengketa Pilpres Sampai Ditolak MK

Bersamaan dengan itu, KAI mencatat tren keberangkatan masyarakat masih belum terurai atau menumpuk pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-08.00 WIB.

Didiek lalu meminta seluruh instansi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan swasta mengatur jam kerja pegawainya agar kepadatan di KRL dapat dikurangi.

“KAI berharap seluruh pihak yang pegawainya berangkat kerja menggunakan KRL dapat mengatur kembali jam masuk kerja pegawainya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 No 8 tahun 2020 atau melakukan pengaturan jam kerja shift pagi dan siang,” ujar Didiek.

Dari pihak KAI, Didiek memastikan perseroan telah mengoptimalkan pengoperasian KRL, yakni sebanyak 947 perjalanan atau mencapai 95 persen dari total perjalanan reguler.

Jika kapasitas angkut ditambah, dia meyakini antrean panjang yang mengular di stasiun akan cukup teratasi.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, sebelumnya melaporkan penumpukan antrean di Stasiun Bogor melalui akun Instagram pribadinya pada Senin pagi.

“Bapak Menteri Perhubungan, @budikaryas dan Gubernur @aniesbaswedan  pagi ini warga Bogor harus mengantri selama 1,5-2 jam untuk bisa masuk ke Gerbong.kereta. Bis yang kita siapkan sudah maksimal dan memang tidak bisa jadi solusi permanen,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

Menurut Bima, masalah tersebut terjadi karena jumlah penumpang sudah mendekati angka normal. Sedangkan kapasitas gerbong masih dibatasi 35 persen. Dia mengkritik system pembagian jam kerja yang tidak berjalan.

Selanjutnya, Bima pun meminta pemerintah pusat segera mengambil dua opsi kebijakan. Pertama, pemerintah harus mengevaluasi waktu kerja ideal. Kedua, pemerintah mesti menambah kapasitas gerbong dengan protocol Kesehatan yang lebih ketat.

“Pemkot akan gencarkan test swab di stasiun untuk lebih memastikan tingkat kerentanan penularan Covid19 di stasiun,” tuturnya.

Menanggapi persoalan itu, Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan menambah kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) meski jumlah peminatnya semakin meningkat.

“Menurut kami menaikkan kapasitas dalam kondisi angka terinfeksi masih tinggi tiap harinya bukan keputusan yang tepat,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam pesannya.

Alih-alih menambah kuota penumpang, Adita mengatakan pemerintah perlu mengatur dan mengawasi kembali pembagian kerja karyawan perusahaan. Ia mengakui, penerapan kebijakan pembagian sif kerja belum maksimal dilaksanakan instansi.

“Sehingga belum efektif mengurai jam aktivitas masyarakat. Karenanya, penumpang KRL pun masih menumpuk di jam tertentu,” ucapnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com