JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Seluruh ASN Pemkot Yogyakarta Kembali Kerja di Kantor, Protokol Kesehatan Diperketat

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tribunjogja setkab.go.id
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mengakhiri work from home (WFH), dan kembali bekerja di kantor.

Konsekuensinya, penerapan tatanan normal baru dengan protokol kesehatan dilaksakan dengan ketat. Hal itu termaktub dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam Perwal tersebut, seluruh pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office).

Peraturan tersebut telah ditetapkan pada 01 Juli 2020 lalu.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

Pihaknya telah memperbanyak tempat cuci tangan di kompleks Balaikota Yogyakarta.

Tak hanya itu Kompleks Balaikota Yogyakarta juga menjadi kawasan wajib masker, artinya seluruh ASN juga diwajibkan memakai masker.

Kompleks Balai Kota Yogyakarta juga saat ini dilengkapi dengan QR Code.

“Seluruh pegawai bekerja di kantor. Tentu protokol kesehatan menjadi hal yang wajib, wajib pakai masker, cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Termasuk alur keluar masuk dinas juga disiapkan, sudah ada tandanya,” katanya, Rabu (15/07/2020).

Menurut dia, ASN Pemkot Yogyakarta juga perlu adaptasi dengan tatanan baru.
Sebab ASN Pemkot Yogyakarta merupakan insan pembangunan di tingkat Pemerintah Kota Yogyakarta, tak hanya itu, ASN juga diharapkan menjadi panutan di masyarakat.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Di tengah pandemi ini, Haryadi menilai justru menjadi momentum untuk membangun optimisme baru.

Jika sebelumnya sebagian ASN melakukan pekerjaan di rumah, saat ini ASN bisa kembali bekerja di kantor.

“Kemarin WFH (work from home) pegawai dituntut untuk tetap produktif, saat ini bisa lebih produktif lagi. Pelayanan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan, harus lebih banyak inovasi. Jangan sampai pada masa tatanan baru justru menurun,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com