JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Serentak di 20 Kecamatan, Mulai Hari Ini Ketahuan Tak Pakai Masker di Sragen Bakal Dijatuhi Sanksi Sita KTP. Yang Maskernya Nggak Nutup Mulut, Langsung Push Up!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Kasatpol PP, Heru Martono. Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Kasatpol PP, Heru Martono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen bersama TNI/Polri akhirnya menggelar razia masker secara serentak, Kamis (23/7/2020) pagi. Meningkatnya kasus corona atau covid-19 dalam sepekan terakhir, menjadi alasan Pemkab memperketat aturan penerapan protokol kesehatan.

Operasi digelar serentak di 20 kecamatan dengan menyasar pelanggaran bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Razia diawali di wilayah Sragen Kota dipimpin Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Bersama jajaran Muspida, bupati memimpin razia di wilayah kota yakni di pertigaan Garuda Jalan Raya Sukowati.

Bagi yang ketahuan melanggar terhadap aturan ini, petugas tidak segan-segan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Selain itu mereka juga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu-lagu perjuangan lainnya sampai push up.

“Hari ini Pemkab Sragen bekerjasama dengan TNI/Polri menggelar rasia terhadap warga Sragen yang ridak mematahi anjuran dari pemerintah untuk memakai masker dalam kehidupan sehari-hari, berarti tidak menerapkan adap kehidupan baru,” papar Bupati Yuni kepada wartawan.

Untuk itu, ia memandang keseriusan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui ketaatan protokol kesehatan harus dapat dirasakan dan masyarakat paham untuk memakai masker.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Selain itu Pemkab memutuskan malakukan penertiban mengingat hampir dua pekan terjadi lonjakan yang cukup tinggi di Sragen.

Bupati menguraikan masyarakat harus diberi pengertian dan pemahanan bahwa memakai masker itu penting. Menerapkan protokol kesehatan itu adalah wajib hukumnya sebagai upaya mencegah covid-19.

“Salah satunya dengan menggelar razia pada hari ini. Razia ini digelar tidak hanya di Kecamatan Sragen, tapi juga di 20 kecamatan secara serentak,” jelasnya.

Bupati menegaskan bagi yang ketahuan tidak memakai masker, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi persuasif. Namun sanksi diberikan dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dan intinya mengedukasi masyarakat.

“Jadi yang tidak pakai masker kita ambil KTP-nya, kita sita selama satu pekan dan ambil KTP-nya di Satpol PP, di sana nanti akan diberikan penjelasan mengenai Covid-19 dan pentingnya memamakai masker,” terang Yuni.

Lebih lanjut, Yuni menyampaikan, ada juga warga yang memakai masker tapi diletakkan di dagu. Perilaki itu juga akan dikenakan sanksi tersendiri.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu-lagu perjuangn, mengahafal Pancasila, ada juga yang diminta untuk push up.

Razia tersebut menurutnya bakal dilakukan secara kontinyu di Kabupaten Sragen. Jadi tidak hanya sekali pada hari ini saja.

“Kita sudah anggarkan itu secara berkala suapaya masyarakat juga waspada, tidak nggampangke. Periode berikutnya menjadi rahasia kita lah,” tukasnya.

Yuni menambahkan, sebelum menggelar razia, pihaknya  sudah memberikan peringanatan, sosialisasikan baik di radio, media cetak dan media sosial. Intinya supaya masyarakat sadar, dan dengan kesadaran sendiri memakai masker.

“Saya imbau masyarakat Sragen ayo patuhi protokol kesehatan. Kita ini bukan hidup sebelum ada pandemi, pandemi ini masih ada. Sebagai warga Sragen yang mencintai Sragen ayo patuhi agar warga masyarakat yang tersakiti akibat Covid-19 tidak lagi semakin hari semakin menigkat. Perbaiki pola hidup sehat, olah raga, pakai masker, jaga jarak dan kemana-mana selalu bawa hand zanitiser dan sabun cuci tangan untuk kebersihan diri,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com