JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ulahnya Bikin Malu Dinas, 2 PNS Karanganyar Yang Diduga Terlibat Pemerasan bersama Oknum LSM Dipastikan Dijatuhi Sanksi Tegas. Kadinas: Tunggu Saja, Tidak Lama Lagi!

Para guru dan kasek TK Aisyiah saat mengadukan persoalan dugaan pemerasan kepada tim PDM. Foto/Beni Indra
   
Para guru dan kasek TK Aisyiah saat mengadukan persoalan dugaan pemerasan kepada tim PDM. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada 2 oknum PNS yang diduga terseret kasus pemerasan 11 TK Aisyiyah se-Colomadu.

Disdikbud bahkan menegaskan segera memanggil ulang kedua oknum PNS tersebut yakni Pengawas TK Diknas Korwil Kecamatan Colomadu berinisial ED (50) dan MS (49) oknum PNS dari Ikatan Guru TK (IGTK) Colomadu.

Kadisdikbud Kabupaten Karanganyar,   Tarsa mengatakan pihaknya merasa malu dan terpukul dengan kejadian konspirasi pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan oknum wartawan serta kedua PNS tersebut.

“Jujur saja keduanya pasti saya berikan sanksi tegas. Karena kasus ini sangat memalukan memeras guru TK  yang gajinya saja perjuangan alias kecil. Tak seberapa,” paparnya kepada Joglosemarnews.con, Rabu (1/7/2020).

Perihal bentuk sanksinya, Tarsa belum menyebut secara detail. Namun ia menggaransi pasti sudah positif akan segera menjatuhkan sanksi.

“Tunggu saja. Tak lama lagi sanksi itu pasti dijatuhkan,” imbuhnya. Beni Indra/Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com