JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

12 Anggota TNI AD Perusak Kantor Polsek Ciracas Resmi Ditahan

Anggota Polisi saat melihat mobil dinas yang dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu (29/8/2020) Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga terlibat dalam perusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan fasilitas umum lain di sekitarnya, sebanyak 12 prajurit TNI AD telah ditahan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa.

“12 prajurit ini langsung kami tahan,” kata Andika di Mabes TNI AD, di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Andika mengatakan mereka belum ditetapkan menjadi tersangka. Namun, TNI AD sudah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah bahwa mereka adalah pelakunya.

Andika mengatakan, ada 19 prajurit TNI AD lainnya yang tengah dipanggil untuk diperiksa. Menurutnya, 19 orang itu juga akan langsung ditahan.

“Jadi totalnya 31,” ujar dia.

Baca Juga :  Presiden PKS Kunjungi NasDem Tower, Paloh: NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintah Maupun Oposisi

Andika Perkasa berkata jumlah anggota TNI yang terlibat perusakan masih bisa bertambah. Sebab, diperkirakan ada sekitar 100 orang yang menggeruduk kantor polisi.

Dia mengatakan akan menghukum dan memecat anggotanya yang terbukti terlibat aksi perusakan.

Pelaku juga akan dijatuhi hukuman tambahan berupa membayar kerusakan dan biaya pengobatan korban.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com