Beranda Daerah Klaten 15 Alap-alap Motor di Klaten Dilumpuhkan Polisi. Total 40 Motor Hasil Kejahatan...

15 Alap-alap Motor di Klaten Dilumpuhkan Polisi. Total 40 Motor Hasil Kejahatan Diamankan, Begini Wajah-Wajah Pelakunya!

Belasan pelaku curanmor yang ditangkap Polres Klaten. Foto/Humas Polda
Belasan pelaku curanmor yang ditangkap Polres Klaten. Foto/Humas Polda

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sebanyak 40 motor hasil curian berhasil disita Polres Klaten dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Selain motor ada juga HP dan kabel listrik milik PLN yang disita dari total 15 pelaku.

“Empat puluh motor ini, diamankan dari pelaku utama dan juga hasil pengembangan kita. Modusnya rata-rata menggunakan kunci letter T,” jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Kamis (6/8/20) di Mapolres Klaten.

Kapolres mengatakan bahwa Operasi Sikat Jaran Candi berlangsung selama 20 hari terhitung mulai 6 Juli sampai dengan 25 Juli 2020. Dengan target ungkap kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Tim Hibah MBKM Pendidikan Teknik Mesin UNS Gelar Edukasi Konsep Energi Baru dan Terbarukan di Sekolah Alam Solo Raya Klaten

“Jadi selain curanmor, kita juga berhasil mengungkap 2 kasus lainnya yaitu pencurian HP di Bayat dan pencurian kabel listrik milik PLN,” jelasnya.

Untuk curanmornya sendiri, Kapolres menjelaskan bahwa kejadiannya ada di 3 TKP utama yaitu di Warnet Navi Klaten Utara, Wadunggetas Wonosari dan terakhir di Tambongwetan Kalikotes.

Kemudian dikembangkan, hingga petugas bisa mengamankan pelaku lainnya seperti pelaku penadahan di luar Klaten, diantaranya di Sukoharjo dan Madura Jawa Timur.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan ke Polres Klaten. Dicek, jika memang itu motornya akan kita kembalikan. Tentunya dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan.” imbau Kapolres. Edward