JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Ikuti KKN, Mahasiswa Unisri Surakarta Sosialisasikan UU ITE

   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mahasiswa peserta KKN Unisri Surakarta mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan Covid-19 dengan mensosialisasikan Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Desa Beruk, Dusun Ngantirejo Jatiyoso, Karanganyar, Rabu (29/7/2020).

Sosialisasi dilakukan oleh mahasiswa KKN, grup 37, Wahid Prabowo dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Oktiana Handini, S. Pd, MPd.

“Pandemi Covid- 19 menyebabkan berbagai masalah hukum. Oleh sebab itu perlu adanya sosialisasi mengenai apa akibat hukum dari prilaku sehari-hari kita baik dalam mengunakan perangkat media sosial ataupun perilaku keseharian kita secara langsung dalam masyarakat,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dalam rilis ke Joglosemarnews.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

Lebih lanjut, Wahid Prabowo, mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menyatakan sampai pertengahan April 2020 telah terjadi 554 berita atau informasi bohong (hoax) soal virus corona yang tersebar di 1.209 platform media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter, maupun YouTube.

“Kami memandang perlu sosialisasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di tengah masyarakat. Sebab ancaman hukum sangat berat.
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, maka ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta, ” paparnya.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

“Inilah alasan mengapa kami memberikan pembekalan serta pengarahan kepada masyarakat khususnya generasi muda agar bijak dalam mengunakan media sosial, maupun dalam bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Sosialisasi diikuti oleh muda mudi RT 2/ RW 3, didampingi Ketua RT, Saidamsah. suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com