JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kebijakan Penanganan Covid-19 Dipandang Belum Melindungi Perempuan dan Anak-anak di Indonesia

Petugas berpakaian APD lengkap saat memeriksa ibu dan anak di Mojomulyo, Sragen, pasca adanya warga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, Senin (13/4/2020). Foto/Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bahaya Covid-19 mengintai setiap manusia di dunia, tanpa memandang jenis kelamin maupun usia. Namun pemerintah Indonesia dipandang belum melindungi seluruh golongan masyarakat melalui kebijakan penanganan pandemi Corona.

Aliansi Perempuan Bangkit, yang mencakup lebih dari 40 organisasi dan individu, menilai kebijakan penanganan pandemi Covid -19 pemerintah belum melindungi perempuan dan anak.

Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Nur Amalia, mengatakan perempuan dan anak-anak termasuk kategori kelompok rentan di masa pandemi ini.

“Banyak sekali penelantaran terhadap ibu-ibu atau perempuan yang memerlukan layanan kesehatan,” kata Nur Amalia dalam diskusi daring, Minggu (2/8/2020).

Aliansi Perempuan Bangkit mengumpulkan pelbagai pengalaman perempuan selama pandemi Covid-19. Dua di antaranya dikisahkan oleh Direktur Eksekutif Rujak Centre for Urban Studies Elisa Sutanudjaja dan aktivis perempuan di Ambon, Lusi Peilouw.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Elisa, yang fokus di kajian perkotaan, mengatakan persoalan hunian dan infrastruktur turut berdampak menambah beban perempuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ia mencontohkan, seseorang yang tertular Covid-19 kadang terpaksa harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Namun, Elisa mengatakan masih banyak keluarga yang tak memiliki hunian layak untuk isolasi mandiri tanpa berpotensi menulari anggota keluarga lain. Di Jakarta, menurut dia, sekitar 40 persen rumah warga luasnya kurang dari 10 meter persegi per orang.

“Banyak orang yang tinggal dalam kondisi overcrowded. Tentu ini berdampak ke perempuan, mendapatkan tugas terhadap kesehatan keluarganya, di saat bersamaan bertanggung jawab memastikan isolasi mandiri sukses,” kata Elisa.

Di Ambon, banyak perempuan masih kesulitan mengakses layanan pendidikan. Lusi Peilouw bercerita, ada tiga kasus pasien meninggal setelah ditolak rumah sakit. Satu di antaranya adalah seorang anak berusia 4 tahun.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

“Ditolak di empat rumah sakit dan dalam perjalanan ke rumah sakit kelima dia meninggal di tengah jalan. Itu miris sekali,” kata Lusi dalam forum yang sama.

Lusi mengatakan ada pula dua perempuan yang hendak melahirkan mengalami kesulitan mencari rumah sakit. Menurut dia, beberapa rumah sakit terus mengoper pasien tersebut dengan sejumlah alasan, salah satunya terkait ketersediaan alat rapid test.

“Persoalannya kan kalau ada aturan, harusnya pemda memfasilitasi semua rumah sakit untuk punya alat rapid test yang selalu tersedia,” ujar Lusi.

“Ada kelalaian yang menurut kami daerah ini atau negara ini belum punya mekanisme untuk melindungi,” tambahnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com