Beranda Daerah Karanganyar Intruksi Bupati Karanganyar Diacuhkan, Komisi B DPRD Besok Bakal Sidak Pembangunan Food...

Intruksi Bupati Karanganyar Diacuhkan, Komisi B DPRD Besok Bakal Sidak Pembangunan Food Court Terpadu. Dinas Juga Siap-Siap Segera Dipanggil!

Kondisi pembangunan food court terpadu. Foto/Beni Indra
Kondisi pembangunan food court terpadu. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi B DPRD Karanganyar mengagendakan segera melakukan sidak dan akan memanggil Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi & UKM (Disdagnakerkop) menyusul masih tidak diindahkannya intruksi Bupati Karanganyar Juliyatmono tentang pembangunan food court.

Bupati dalam jawaban terhadap pemandangan Fraksi DPRD meminta agar lahan yang dipakai untuk pembangunan food court agar dikembalikan seperti perencanaannya yakni sebagai lahan parkir.

Namun kenyataannya pembangunan food court terus berlangsung. Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi mengatakan jika pekan lalu pihaknya gagal memanggil Kadinas Disdagnakerkop karena hal teknis, kini karena bupati sudah berikan intruksi maka dewan akan menjadwal ulang pemanggilan.

“Mungkin besok Komisi B lakukan sidak guna mengecek fakta lapangan. Jika pelanggaran terjadi langsung kita panggil dinas,” ujarnya.

Menurut AW Mulyadi secara prinsip sebenarnya sikap Komisi B sudah tegas bahwa lahan itu harus dikembalikan pada rencana semula yakni fasilitas parkir publik.

Baca Juga :  Anggota Senam PERSADIA RS Panti Rapih Gelar Senam Bersama dan Piknik di Tawangmangu

Terutama untuk berikan fasilitas pada Bank Daerah Karanganyar & Bank Jateng yang juga memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah PAD.

Untuk itu lanjut AW semestinya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi lahan tersebut. Apalagi rencana pembangunan food court tersebut mestinya para pihak termasuk dinaa terkait harus memahaminya.

“Tunggu saja dalam minggu ini kami pasti memanggil dinas guna klarifikasi up date lahan tersebut,” tandasnya.

Sementara, diketahui pada pemandangan fraksi pada Rapat Paripurna DPRD tentang pembahasan Raperda Perubahan Anggaran APBD 2020 Fraksi PKS & Fraksi PKB menyoal tentang pembangunan food court di lahan parkir tersebut.

Tak pelak, Bupati Karanganyar Juliyatmono langsung menanggapi dan memerintahkan agar lahan itu dikembalikan seperti fungsi semula yakni sebagai lahan parkir.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Persadia, Novo Nordisk Indonesia Edukasi Pencegahan dan Penanganan Diabetes Sejak Dini

Dari pantauan wartawan lahan itu masih berdiri satu unit bangunan food court. Dan pembangunan terus dilakukan hingga sekarang. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.