JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal, Jaksa Agung Sebut Almarhum Positif Covid-19

Jaksa Agung ST Burhanuddin / tempo.co
   
Jaksa Agung ST Burhanuddin / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kabar yang menyebut mendiang Jaksa Robertino Fedrik Adhar terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat ditanya mengenai kabar tersebut, Jaksa Agung membenarkan. “Benar,” jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin singkat kepada Tempo, Senin (17/8/2020).

Kendati membenarkan informasi tersebut, namun ia tidak menjawab saat ditanya lebih lanjut mengenai kaitan penyakit tersebut dengan penyebab meninggalnya Jaksa Fedrik.

Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan itu meninggal pada Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Jaksa Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

Hari mengatakan, menurut informasi yang ia peroleh, Jaksa Fedrik mengalami komplikasi penyakit gula. Mendiang telah dimakamkan di TPU Jombang Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Almarhum Jaksa Fedrik sempat menjadi sorotan ketika sedang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu, Jaksa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com