SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kalangan PNS Sragen boleh tersenyum lega. Jatah tunjangan gaji ke-13 tahun ini dipastikan akan segera cair.
Pemkab memastikan sudah menyiapkan anggaran mencapai Rp 38,6 miliar untuk pembayaran gaji ke-13. Proses pencairan paling lambat ditargetkan besok pagi, Rabu (12/8/2020) sudah bisa cair.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sragen, Dwiyanto mengatakan untuk gaji ke-13, Pemkab Sragen sudah mengalokasikan anggaran senilai total Rp 38,6 miliar.
Anggaran itu dialokasikan untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 8.540 PNS yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggaran sudah siap. Total Rp 38,6 miliar untuk 8.540 PNS. Semua PNS dapat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (11/8/2020).
Dwiyanto menguraikan pencairan gaji ke-13 PNS itu akan dilakukan segera. Saat ini tinggal menunggu pengajuan dari SKPD.
“Bupati minta paling lambat besok, Rabu (11/8/2020). Makanya kita usahakan mulai hari ini dan maksimal besok sudah bisa cair,” tandasnya.
Ia menambahkan pencairan akan dilakukan dengan sistem non tunai. Yakni dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Besarnya gaji ke-13 adalah satu kali gaji. Wardoyo