JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Investasi Semut Rangrang CV MSB Meledak, Polda Jateng Tangkap Dirut Sugiyono asal Taraman Sragen. Tunggakan ke Mitra Ditaksir Masih Puluhan Miliaran

Direktur CV MSB, Sugiyono. Foto/Wardoyo
   
Direktur CV MSB, Sugiyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bisnis investasi diduga abal-abal berkedok budidaya semut rangrang yang dijalankan CV Mitra Sukses Bersama (MBS) Sragen akhirnya meledak.

Tak hanya macet, Pimpinan sekaligus Direktur Utama (Dirut) CV investasi yang berpusat di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen yakni Sugiyono (55) dilaporkan ditangkap dan ditahan di Polda Jateng atas dugaan penipuan investasi.

Mantan PNS dan Sekdes Taraman yang dipecat karena terseret kasus penipuan arisan motor itu, ditangkap oleh Tim Polda Jateng di rumahnya pada Senin (3/8/2020).

Penangkapan sempat luput dari perhatian warga setempat. Tim penyidik dari Polda menjemput Sugiyono dari rumahnya dan langsung membawa ke Polda Jateng.

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan ada giat dari Polda Jateng terkait Sugiyono ditangkap oleh tim Polda Jateng.

“Kita Polres Sragen kalau ada seperti itu sifatnya hanya backup. Proses penyidikan dan lain-lainnya dilakukan sepenuhnya oleh Polda,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020).

Senada, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan belum menerima laporan terkait penangkapan Dirut CV MSB terkait indikasi penipuan berkedok investasi semut rangrang asal Sragen itu.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Sragen Meningkat di Angka 84.74% Ketua KPU Sragen Prihantoro: Angka Ini Melebihi Target

Pihaknya masih menunggu dari Reskrim Polda yang menangani. Hari ini, yang dirilis baru penyerangan di Solo. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Direktorat Reskrim.

“Coba kami akan koordinasi dulu. Nanti nunggu dirilis dulu ya,” tuturnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Data yang dihimpun di lapangan, penangkapan Sugiyono mencuat dari keterangan tetangga dan mitra bisnis yang masih punya investasi belum terbayar.

Salah satu tetangga, Mulyono mengatakan sepengetahuannya Sugiyono ditangkap sehari setelah memimpin serah terima pengantin atau pasrah nganten di Karanganyar.

“Minggu (2/8/2020) pasrah nganten, sehari sesudahnya didatangi dan dijemput mobil polisi dari Polda Jateng. Lalu dibawa ke Polda,” paparnya kepada wartawan.

Setelah penangkapan itu, beredar foto tetangganya itu mengenakan baju tahanan di Polda Jateng. Bos berwajah flamboyan itu diduga ditangkap terkait macetnya bisnis semut rangrang yang dijalankannya.

Sementara jumlah mitra yang belum terbayar disebut mencapai ratusan orang dengan total omzet terhutang mencapai puluhan miliaran rupiah.

Baca Juga :  Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

“Dari mitra di desa sekitarnya saja yang belum dibayar masih puluhan miliar. Belum yang luar daerah,” tutur Manto, salah satu warga Taraman.

Sugiyono kali terakhir memberikan pernyataan ke wartawan saat kasus itu meledak dan bayaran ke mitra macet pada medio 2019 lalu.

Saat itu, Sugiyono menyebut dari daftar yang tercatat, jumlah keseluruhan mitra yang ada hampir 6.000 orang. Mereka tersebar di wilayah Sragen, Soloraya, Jatim, Yogya dan beberapa wilayah lainnya.

Menurutnya, sebelum menutup produksi bibit baru, pihaknya lebih dulu sudah memberi pemberitahuan kepada semua mitra lewat koordinator masing-masing area.

Yakni perusahaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran hasil panen yang sudah memasuki waktu panen.

Ia meminta para mitra tak resah dan tetap bersabar. Sebab perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran bagi mitra yang belum panen sesuai dengan perhitungan. Ia sempat menyebut perputaran uang dari bisnisnya mencapai Rp 7 trilyun. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com