JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pekan Ini, Ditargetkan 3 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji dari Kemenaker

Ilustrasi money politik
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Sebanyak tiga juga pekerja ditargetkan bakal menerima subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada pekan ini.

“Minggu ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi gaji),” kata Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah di Semarang, Minggu (30/8/2020) malam.

Menurutnya, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun pada program bantuan subsidi gaji dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah itu memang masih berstatus sebagai karyawan, tapi penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Kami sedang mengumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menaker menambahkan, pekerja penerima bantuan subsidi gaji tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, melainkan rekening yang masih aktif di bank manapun.

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDENย  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

“Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima,” katanya.

Pencairan bantuan subsidi gaji dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pada program bantuan subsidi gaji, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com