JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Peserta

Tampilan depan laman prakerja.go.id untuk mendaftar program kartu prakerja. Foto: Joglosemarnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah telah kembali membuka pendaftaran untuk Program Kartu Prakerja. Pendaftaran untuk gelombang keempat telah mulai dibuka Sabtu (8/8/2020) siang ini, pada pukul 12.00 WIB.

Berbeda dengan tiga gelombang sebelumnya, di mana Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja hanya membuka kuota untuk 200.000 hingga 300.000 peserta, kali ini jumlah kuota ditambah hingga mencapai 800.000 orang.

Disampaikan Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, penambahan jumlah kuota peserta Program Kartu Prakerja itu bertujuan untuk mempercepat penerimaan bantuan yang ditargetkan sebanyak 5,6 juta orang.

Jika jumlah peserta per gelombang bisa dipertahankan, diperkirakan target itu dapat terealisasikan pada Oktober 2020 mendatang.

Persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia, minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sementara cara untuk mendaftar Program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Buat akun dengan membuka laman prakerja.go.id dan pilih menu [Daftar Sekarang];

2. Tuliskan alamat email aktif dan buat password untuk akun dengan kombinasi huruf dan angka, minimal 6 karakter;

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

3. Cek email untuk proses verifikasi;

4. Setelah berhasil diverifikasi, akun telah berhasil dibuat. Login kembali ke laman prakerja.go.id untuk tahap selanjutnya;

Jika sebelumnya sudah memiliki akun dan pernah mencoba mendaftar untuk gelombang sebelumnya dan tidak lolos, maka empat langkah awal di atas bisa dilewati.

5. Setelah login dengan email dan password yang telah dibuat, ikuti tahap verifikasi KTP;

6. Masukkan data nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir;

7. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan;

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP. Klik [Berikutnya];

4. Verifikasi nomor handphone. Lalu klik [Kirim];

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang Anda daftarkan. Kemudian klik [Verifikasi].

6. Isi bagian pernyataan pendaftar. Isi sampai selesai kemudian klik [Oke];

7. Langkah selanjutnya adalah mengikuti tahapan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar;

Baca Juga :  Wilayah Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5.1, Ini Penjelasan BMKG

8. Klik [Mulai Tes Sekarang];

9. Setelah mengisi tes, hasil akan dievaluasi. Tunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, klik tombol [Refresh];

10. Jika sukses, pemberitahuan hasil evaluasi tes akan dikirim melalui email. Setelah menerima email, masuk kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran;

11. Tahap selanjutnya adalah seleksi gelombang. Pilih gelombang yang Anda inginkan sesuai dengan domisili;

12. Proses pendaftaran selesai dan Anda akan menerima notifikasi mengenai status kelolosan melalui SMS setelah penutupan pendaftaran gelombang.

13. Jika belum lolos, Anda masih bisa mengikuti gelombang selanjutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Selanjutnya bagi peserta yang lolos bakal menerima bantuan senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri atas Rp1 juta untuk biaya pelatihan dan Rp2,4 juta berupa insentif yang akan diberikan dalam waktu empat bulan, dengan nilai Rp600.000 per bulan. Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian tiga survei senilai Rp50.000 per survei.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com