WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Wonogiri melaksanakan survei indeks persepsi korupsi bekerjasama dengan Universitas Islam Batik (Uniba) Solo.
Giat tersebut dalam rangka mengetahui persepsi korupsi masyarakat terhadap Polres Wonogiri maupun pada jajaran internal.
Ketua Tim LP3M Uniba Solo Dr Supawi berujar telah melakukan penelitian yang tidak diintervensi. Antara lain, pertama hasil semua jawaban responden menujukan apresiasi dari kebijakan Polres Wonogiri. Masing masing unit sudah memiliki kode etik khusus yang semua responden mengetahui.
Selain itu sistim sosialisasi telah berjalan dengan baik, SDM Polres Wonogiri telah menerima informasi melalui website medsos dan media lainnya. Khusus sistem yang mengatur mekanisme pelanggaran kode etik ada, Terdapat pengaturan internal yang mengatur tentang gratifikasi.
“Sosialisasi terkait gratifikasi baik yang terjadwal maupun yang tidak terjadwal, Ada kebijakan yang memfasilitasi pelaporan gratifikasi, ada ketatetapan peraturan LHKPN, telah dilakukan bimbingan teknis LHKPN, ada kejelasana sangsi atas pelanggaran LHKPN.
Selain itu hampir semua personil atas perencanaan kebutuhan organisasi, proses perekrutan jabatan dan pembinaan karier secara adil. Polres Wonogiri sangat terbuka memberikan informasi kepolisian, paturan internal yang mengatur gratifikasi telah dipahami seluruh personil, proses monitoring juga sudah terjadwal, asistensi penyusunan dilakulan secara rutin,” beber dia.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Senin (24/8/2020) mengatakan jajarannya telah mencanangkan zona integritas. Dengan indeks persepsi korupsi yang harus dinilai oleh pihak internal dan eksternal.
โDari hasil penilaian mendapatkan predikat bagus baik internal maupun eksternal. Harapan dengan hasil survei tersebut mampu meningkatkan kinerja Polres Wonogiri dalam melayani masyarakat semakin prima demi mewujudkan polisi yang Promoter profesional, modern dan terpercaya,โ tegas dia.
Survey tersebut menurut Kapolres dilaksanakan selama satu bulan dan melibatkan 554 responden. Aria