JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tahapan Coklit Data Pemilih di Grobogan Capai 86 Persen

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan saat melaksanakan coklit untuk Pilkada 2020. Istimewa
   

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data di Kabupaten Grobogan terus dikebut Hingga kini yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan tengah menyelesaikan tahapan coklit untuk Pilkada 2020. Hingga saat ini yakni hingga saat ini, yakni pada pekan ketiga tahapan coklit, sudah mencapai angka 86 persen.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi, Muhammad Machruz, Selasa (4/8/2020) siang. Machruz menyebutkan, dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan, wilayah Gubug sudah seratus persen warganya di-coklit. Sementara, empat wilayah seperti Kedungjati, Toroh, Klambu dan Brati yang sudah dicoklit secara prosentase masih diangka 70-79 persen.

“Hingga 3 Agustus 2020, perkembangan coklit di wilayah Kabupaten Grobogan sudah mencapai 86 persen. Artinya, tinggal 14 persen lagi coklit sudah selesai. Untuk yang sudah seratus persen dicoklit itu wilayah Kecamatan Gubug. Sementara, empat wilayah seperti di Kedungjati, Toroh, Klambu, dan Brati masih sekitar 70 persenan dan kami berharap semua bisa selesai tepat waktu,” ungkap Machruz.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Dari data sementara, Machruz menjelaskan pemilih yang cocok dalam coklit ini ada 934.861 orang. Sementara, pemilih yang mengubah data sebanyak 11.817 orang. Perubahan data itu terkait data yang sebelumnya dimiliki KPU ternyata tidak sesuai setelah dilakukan coklit.

“Untuk pemilih ubah data itu dicocokan sesuai dengan keadaan di lapangan saat dilangsungkan coklit. Misalnya, namanya Riyana. Data sebelumnya pakai ‘y’ tetapi di KTP tertulis yang benar Riana. Begitu juga untuk jenis kelamin, misalnya saat dicoklit tertulis L atau laki-laki padahal dia seorang perempuan,” tambah Machruz.

Sementara untuk pemilih baru, total ada 17.392 orang. Mereka yang dikategorikan sebagai pemilih baru ini dimasukkan ke dalam formulir A-A KWK.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Kita juga sudah mencoret pemilih TMS atau tidak memenuhi syarat. Setelah direkapitulasi ada 43.231 yang tidak sesuai syarat. Maksudnya, yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau sudah berpindah domisili. Jadi, untuk warga yang sudah sesuai nanti berhak menjadi pemilih pada Pemilu Bupati – Wakil Bupati Grobogan 2020,” ucap Machruz.

Optimis

Dikatakan Machruz lebih detail, pihaknya optimis pencocokan dan penelitian data yang dilakukan PPDP ini selesai tepat waktu. Bahkan, dipastikan selesai sebelum jadwal yang ditentukan pada 13 Agustus 2020 mendatang.

“Kami optimis proses coklit ini akan selesai sesuai jadwal, meskipun ada beberapa wilayah yang secara prosentase masih sekitar 70-90 persen, tetapi dengan adanya koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait yakni PPK dan PPS, kami yakin semuanya bisa rampung seratus persen,” pungkas Machruz. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com