JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Pantura

9 Malmot di Pati Tak Berkutik Diringkus Polisi. Hanya Berbekal Kunci T Mampu Gasak 15 Motor Yang Diparkir Jauh Pantauan

Foto/Humas Polda
ย ย ย 
Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Pati berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan selama berlangsung operasi sikat candi.

Dari para tersangkanya, polisi menyita delapan belas barang bukti berupa kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk, dua unit kendaraan diserahkan Polres Rembang, dan satu unit ke Polres Blora.

Para tersangka pelaku yang terjaring operasi ini, satu diantaranya warga Kabupaten Blora.

Sejak berlangsung operasi sikat jaran candi, 6 hingga 25 Juli 2020 lalu, Polres Pati berhasil membongkar sejumlah kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam siaran pers, Senin siang (3/8/2020), Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaโ€™at, SIK didampingi Kasatreskrim AKP Sudarno dan Kasubbag Humas Iptu Suharning mengatakan, selama berlangsung operasi sikat jaran candi itu, pihaknya telah membongkar sembilan kasus kejahatan curanmor dan curat.

โ€œPolres Pati mendapatkan 4 target operasi, sudah terungkap semua dengan barang bukti 4 kendaraan bermotor, dan non target operasi kita ungkap lima kejadian dengan 11 barang bukti satu kasus diantaranya kasus curas di wilayah Polsek Tlogowungu,โ€ kata Kapolres Pati dilansir Tribratanews.

AKBP Arie Prasetya Syafaโ€™at menambahkan, dari kesembilan tersangka yang telah ditahan amankan kesemuanya residivis (pelaku tindak kejatan serupa yang pernah mendapatkan hukuman sebelumnya).
Para pelaku dalam aksinya menyasar sepeda-sepeda motor yang diparkir di tempat yang jauh dari pengamatan pemiliknya.

โ€œMudosnya semua menggunakan kunci T, mereka memetik hasil jajarannya saat mengamati kendaraan yang di parkir jaruh dari pengamatan pemiliknya,โ€ terangnya.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaโ€™at mengingatkan masyarakat untuk menjaga harta benda miliknya terutama sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman, dan bila perlu menggunakan kunci ganda.

Empat tersangka target operasi sikat jaran candi 2020 yang berhasil diungkap dan ditangkap Polres Pati diantaranya berinisial Sup, Bar, Mar, dan Sug. Sedang lima tersangka di luar target operasi berinisial Mak, ADS, Rud, Sar, dan MR. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com