Beranda Nasional Jogja 221 Orang di Bantul Terjaring Razia Lantaran Langgar Protokol Kesehatan

221 Orang di Bantul Terjaring Razia Lantaran Langgar Protokol Kesehatan

Ilustrasi seorang wanita memakai masker. Pexels

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Operasi patuh yang kian diintensifkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bantul, berhasil mencatat setidaknya 221 pelanggaran dengan tidak mengenakan masker di tempat umum.

Para pelanggar tersebut tercatat berasal dari wilayah Imogiri dan Bantul.

Kasatpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan, bermacam-macam alasan dikemukakan oleh para pelanggar.

Umumnya para pelanggar tidak mengenakan masker karena kelupaan.

 Ia menegaskan, apabila sudah diingatkan tetapi tetap bandel melanggar lagi, maka akan ada sanksi tegas. 

“Kita akan denda 100 ribu,” tutur Yulius.

Dalam waktu dekat, bersama personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan, pihkanya mengaku akan terus gencar mengintensifkan operasi patuh penegakan protokol kesehatan dengan jeda durasi operasi 7 sampai 10 hari.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Sleman: Toko Rumah Tangga Dilalap si Jago Merah

Sasarannya merata di semua kecamatan.

Saat ini, Ia mengaku sedang mapping terlebih dahulu terhadap sejumlah titik-titik yang dilaporkan sering terjadi kerumunan.

Menurut dia, terhadap titik kerumunan itu, pihkanya akan melihat dan melakukan pengecekan langsung.

Apabila kerumunan itu terkoordinir ada panitia maka akan langsung dikonfirmasi ke pihak penyelenggara.

Namun jika saat dikonfirmasi ternyata kerumunan tanpa izin.

“Akan kita tutup dan akan kita bubarkan,” tegas dia.

www.tribunnews.com