JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

4 Anggota Dewan Positif Covid-19, Kompleks DPRD Yogyakarta Ditutup untuk Sterilisasi

Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: Instagram/ dprd_diy
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sedikitnya empat anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan positif Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan tes usap (swab test) pada Sabtu (13/9/2020) lalu.

“Tes swab dilakukan pada Sabtu, 13 September 2020 dan hasilnya diketahui empat orang positif hari ini,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana pada Rabu (16/9/2020).

Awalnya tak hanya anggota dewan, namun tiga staf Sekretariat DPRD DIY juga sempat mendapatkan hasil reaktif usai mengikuti rapid test. Namun begitu mengikuti tes swab hasilnya negatif.

“Dengan adanya empat anggota dewan yang positif tertular Covid-19, maka seluruh kompleks DPRD DIY berikut semua aktivitas di dalamnya akan ditutup untuk sterilisasi,” lanjut Huda.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Huda tidak bisa menyebut identitas dan fraksi anggota dewan yang tertular Covid-19 karena hal itu menjadi ranah gugus tugas penanganan Covid-19. Atas temuan kasus positif Covid-19 pada empat anggota itu, Huda menuturkan, saat ini pimpinan dewan akan melakukan uji kesehatan pada 51 anggota DPRD DIY lainnya.

Selain itu, seluruh kegiatan parlemen, baik rapat kerja, kunjungan, bahkan aksi demonstrasi yang kerap menggunakan area halaman DPRD Yogyakarta tak diizinkan selama dilakukan penutupan untuk penyemprotan desinfektan di seluruh kompleks gedung parlemen.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Yogyakarta Nazaruddin menilai penularan Corona yang menimpa empat anggota dewan berpotensi menjadi klaster baru. “Itu pun belum semua anggota dewan menjalani tes swab. Masih cukup banyak anggota dewan yang belum mau melakukan test swab,” katanya.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Selain itu, menurut dia, seharusnya gedung DPRD Yogyakarta dilakukan lockdown selama 14 hari, bukan hanya tiga hari. “Hentikan semua kunjungan kerja dalam daerah dan tetangga provinsi dan sosialisasi. Pikirkan manfaat dan mudaratnya. Setelah lockdown 14 hari fokus pada kegiatan-kegiatan di dalam kantor,” katanya.

Anggota dewan, menurutnya harus bersikap terbuka. Mereka harus menyadari bahwa aktivitas mereka sangat luas karena tidak hanya bertemu dengan rekan kerja, staf, dan keluarga, tapi juga dengan pengurus partai dan konstituen. “Jangan sampai mereka menjadi perantara penyebaran yang lebih luas,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com