JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tenaga Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Disalurkan 4 Tahap

Budi Gunadi Sadikin / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Tenaga honorer dipastikan  bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan selama empat kali, atau totalnya senilai Rp 2,4 juta.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.

Seperti juga syarat pemberian bantuan ke karyawan swasta dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta, subsidi gaji untuk tenaga honorer akan disalurkan dalam dua kali tahapan. 

“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” kata Budi Gunadi, Rabu (16/9/2020).

Budi Gunadi menjelaskan, transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan. Selanjutnya, gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap dilaksanakan hingga akhir September 2020.

Baca Juga :  PDIP Anggap Keinginan Gibran untuk Konsultasi ke Megawati Soal Penyusunan Kabinet Hanya Gimik Politik yang Tak Perlu Ditanggapi

Bantuan tersebut, kata Budi Gunadi, nantinya juga akan dilanjutkan pada Oktober dan November tahun ini.

“Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.”

Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan swasta dengan ketentuan gaji kurang dari Rp 5 juta. Program ini telah disalurkan dalam dua tahap dengan realisasi anggaran sebesar hampir Rp 8 triliun.

Program ini ditargetkan menyasar 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga :  Dikhawatirkan Hukum Akan Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ini Saran Pakar

“Dan kita sudah mempersiapkan untuk batch ketiga, batch keempat dan batch kelima kita bisa dorong penyalurannya di sampai akhir bulan September ini sehingga diharapkan ada additional Rp 8,8 triliun lagi yang kita bisa salurkan sampai dengan akhir September ini,” kata Budi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan hal serupa. Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah hendak memberikan subsidi gaji kepada tenaga honorer.

“Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS TK, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com