JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ada Soal Dinilai Berbau Ajaran Komunisme, Dinas Pendidikan Sragen Akhirnya Tarik 11.000 Lebih Buku Modul PPKN SMP dari Siswa. Lembaran Halaman Kontroversial Langsung Diganti

Salah satu siswa kelas IX SMPN di Sragen saat menunjukkan buku modul belajar yang jadi kontroversi dan akhirnya ditarik dari peredaran. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen memastikan sudah menarik buku modul belajar atau LKS PPKN untuk SMP Kelas VII dan IX.

Penarikan dilakukan menyusul laporan adanya soal di modul itu yang diprotes karena dinilai mengandung ajaran komunisme yakni ekasila dan trisila.

Penarikan juga dilakukan sebagai respin atas aksi demo Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunisme (Amsak) yang menuntut penarikan buku dan pengusutan kasus itu, Kamis (17/9/2020) kemarin.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Prihantomo mengatakan kasus soal kontroversial itu sudah ditindaklanjuti. Yakni dengan menarik buku modul PPKN untuk kelas VII dan IX dari siswa.

Menurutnya, total ada lebih dari 11.000 buku modul yang ditarik dari siswa. Buku modul PPKN garapan MGMP PPKN SMP yang diprotes itu sudah terlanjur dibagikan ke siswa sejak tahun ajaran baru kemarin.

“Sudah ditarik semua. Jumlahnya sekitar 11.000 lebih sesuai dengan jumlah siswa,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (19/9/2020).

Prihantomo menguraikan selain ditarik, juga dilakukan perbaikan pada buku modul itu. Perbaikam dilakukan dengan mengganti lembaran yang terdapat kesalahan dengan diganti lembaran baru.

Pihaknya berharap semua sekolah SMP bisa sesegera mungkin melakukan penarikanan buku tersebut.

“Sudah diganti lembaran baru. Harapannya sudah semua (ditarik),” terangnya.

Sebelumnya, aksi protes dan demo dilakukan Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis (AMSAK) di pintu gerbang Pemkab Sragen kemarin. Mereka menyampaikan enam tuntutan terkait beredarnya buku modul belajar atau LKS mata pelajaran PPKN SMP yang diduga bermuatan ajaran bernuansa komunisme.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Enam tuntutan itu dituangkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi demo di depan Pemkab Sragen, Kamis (17/9/2020). Ketua Amsak, Abu Umar membacakan tuntutan saat orasi berlangsung.

Dalam pernyataan sikapnya, ia menyampaikan brdasarkan Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara no XXV/MPRS/1966 yang salah satunya mengatur tentang pelarangan penyebaran ideologi komunisme (PKI) , berdasarkan hasil kajian Amsak fentang LKS PKN kelas VII & IX SMP yang dimuatnya soal- soal tentang ideologi komunisme dan Trisila yang terdapat di LKS PKN SMP/MTS keļas VII hal 19 nomor 25 Dan kelas IX hal 13 nomor 22.

Ia menyampaikan ada enam tuntutan dan pernyataan sikap. Tuntutan itu yang pertama meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sragen dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mencabut dan menarik peredaran LKS tersebut.

“Kedua meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan untuk mengusut tuntan dalang dibalik penulisan naskah soal tersebut,” paparnya.

Tuntutan ketiga menuntut Kepada Kepala Dinas Pendidikan dalam hal ini MGMP Mata pelajaran PKN SMP/MTS untuk segera menyampaikan permohonan maaf dan klarifıkasi
secara terbuka kepada masyarakat tentang dimuatnya paham PKI yaitu ekasila dan trisila.

Keempat, meminta kepada TNI dan POLRI untuk melakukan penyelidikan khusus kepada penulis soal tersebut.

Kelima, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sragen agar melindungi anak anak kami dari paham paham komunis, karena dilingkungan Dinas Pendidikan terindikasi ada oknum yang ingin menyebarkan paham komunis lewat pendidikan.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Keenam menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Sragen,ormas ormas Sragen untuk bersatu padu melawan bangkitnya komunisme gaya baru di lingkungan kabupaten Sragen.Karena sejarah mencatat PKI melakukan pemeberontakan dua kali di negara tercinta ini,” tutur Abu Amar.

Tokoh lainnya, Isnaini menguraikan buku LKS yang memicu kontroversi itu adalah buku LKS mata pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) untuk SMP kelas VII dan kelas IX tahun ajaran 2020/2021.

Pada dua buku modul itu muncul soal yang isinya pertanyaan pilihan ganda “Isi dari Ekasila, adalah…” Kemudian ada empat opsi jawaban a hingga d. Berturut-turut  sosionasionalisme, gotong royong, sosiodemokrasi dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Menurut substansinya, Isnaini mengatakan soal dan opsi jawaban itu dinilai mengandung ajaran bernuansa komunisme. Sebab di Indonesia tidak pernah mengenal istilah Ekasila karena yang ada adalah Pancasila sebagai dasar negara.

Kontroversi lainnya bahwa kemunculan soal Ekasila itu dianggap sudah melenceng karena di dalam buku itu tidak pernah muncul materi Ekasila.

“Kan jadi aneh, ketika dalam penjelasan materi sebelum halaman soal, dari awal sampai akhir tidak ada yang materi soal Ekasila. Tapi mengapa dalam soal bisa muncul pertanyaan Ekasila. Ketika kemarin kami beraudiensi dengan pihak dinas pendidikan, alasannya karena pengembangan soal. Tapi harusnya pengembangan pun harus mengacu materi, kenapa ini melenceng. Ini yang bikin resah karena Ekasila itu identik dengan paham komunisme,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com