KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kalijirak memasuki babak baru. Inspektorat setempat menggandeng Kejaksaan dan Polres Karanganyar untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Adapun sasaran investigasi diperluas termasuk libatkan RT, Kadus, perangkat desa hingga warga setempat.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Utomo Sidi mengatakan tim yang diterjunkan melibatkan lintas instansi yakni kejaksaan dan polres Karanganyar. Hal itu dilakukan agar investigasi bisa lebih valid.
“Sudah bekerja di lapangan sementara menemukan kejanggalan data di bawah,” ujarnya, Rabu (2/9/2020).
Utomo meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi tim tersebut. Sebab untuk mengusut kasus itu pihaknya harus memeriksa banyak data dan sumber data sehingga memakan waktu.
Meski begitu, ia meyakini kasus tersebut tetap terungkap termasuk motif adanya pengalihan BLT itu bagaimana detailnya.
Bahkan Inspektorat juga bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa selaku lembaga yang membidangi bantuan tersebut. Pihaknya akan menggali secara detail prosedur pendataan serta mekanisme pencairan bantuan.
Selain itu tim juga akan medeteksi bagaimana mekanisme pembatalan daftar penerima bantuan berikut alur pengalihan anggaran apakah legal atau ilegal.
“Ya kami koordinasi dengan dua lembaga tersebut karena ini penting,” ungkapnya.
Ia menegaskan intinya pada tahap awal investigasi adalah pengumpulan data serta pengumpulan bahan keterangan dari akar masalah. Setelah itu dilanjutkan analisa dan tahap lanjut.
“Untuk sementara ini belum sampai pada tahap pemanggilan nama untuk diperiksa. Meskipun kelak belum tahu bisa ada pemanggilan dan pemeriksaan,” lanjutnya.
Sementara, Kades Kalijirak, Tasikmadu, Trijoko mengaku sama sekali tidak memakan uang tersebut. Kebijakannya hanya pengalihan untuk pemerataan.
“Sumpah saya tidak makan uang BLT tersebut” katanya. Beni Indra