JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Biayai Pernikahan dengan Uang Hasil Kejahatan, Pria Asal Malang Ini Ditembak Kakinya dan Terancam Masuk Penjara

Polsek Umbulharjo menangkap sepasang kekasih karena terlibat tindak pidana pencurian mobil, Senin (31/8/2020) / tribunnews
ย ย ย 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Gagal menikahi pujaan hatinya, pria berinisial BF (35) ini malah ditembak kaki kirinya dengan timah panas oleh petugas kepolisian dan terancam empat tahun penjara karena aksinya selama ini.

Usut punya usut, BF adalah residivis pencurian spesialis rumah kosong yang sudah menjadi incaran polisi sejak lama.

Calon istrinya, LK (27) pun ikut terseret dalam kasus pasangannya, dengan dugaan ikut membantu aksi pelaku. Keduanya adalah warga asal malang, Jawa Timur.

Aksi terkini yang dilakukan BF sebelum dia ditangkap adalah mencuri mobil milik warga Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Pasangan kekasih itu sebenarnya sudah tiga tahun menjalin cinta. Dan sejak lama pula keduanya mengidamkan pernikahan.

Namun, kendala biaya akhirnya mendorong BF menggunakan jalan singkat dengan mencuri untuk membiayai pernikahan mereka.

BF sehari-hari mengaku berjualan ubi. Sementara, sang kekasih tidak bekerja. BF juga punya catatan buruk di kepolisian.

Dirinya kerap bermasalah dan dicap sebagai pencuri spesialis rumah kosong. Begitu pula kasus yang menyeretnya di Yogyakarta itu.

Ia menjadi dalang dari raibnya sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia AB 1577 WI berikut STNK dan BPKB.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

“BF memang spesialis pencuri rumah kosong. Dia dua kali masuk penjara di Malang dan puluhan TKP lainnya di berbagai tempat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, Senin (31/8/2020).

Tersangka selama dua pekan telah mengintai rumah incarannya. Kelalaian korban menjadi modal BF menggasak satu unit mobil dan surat lengkap kendaraan.

Ia masuk ke dalam rumah setelah melihat kebiasaan pemilik rumah yang meletakkan kunci di atas meteran listrik.

Setelah melihat tidak ada barang berharga di rumah korban, dia melihat kunci mobil yang terletak di atas meja, lantas membawa mobil itu ke indekosnya di kawasan Pleret, Bantul.

BF lalu kabur ke wilayah Sukoharjo berlanjut ke Malang dengan mobil curiannya. Kemudian dia menggadaikan mobil itu kepada seseorang dengan nilai Rp 30 juta.

“Uang itu dipakainya buat membeli handphone dan biaya resepsi pernikahan,” ujar Iptu Nuri.

Kanit menyebut, LK sang kekasih tidak terlalu mempermasalahkan uang yang diperoleh BF untuk biaya nikah merupakan hasil kejahatan.

Mereka kadung lama memendam hasrat untuk berumah tangga. Perburuan terhadap jejak pelarian BF juga cukup menyulitkan petugas kepolisian.

Petugas kepolisian Umbulharjo mendapat bantuan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk meringkus BF yang licin.

Baca Juga :  Menghilang dari Rumah, Gadis di Kulonprogo Diketahui Sudah Jadi Mayat Lantaran Tersambar KA

Petugas sempat akan berhasil menangkap BF saat acara resepsi pernikahan di kediaman LK di wilayah Malang.

Saat itu, semua persiapan pernikahan sudah matang dan tinggal menunggu BF di lokasi acara untuk dilangsungkannya pernikahan.

“Pada saat acara ijab kabul akan berlangsung, calon mempelai pria tidak datang. Petugas sudah melakukan pencegahan di rumah pelaku pria namun tidak datang dan acara pernikahan gagal. Informasi mungkin bocor, karena dia residivis mungkin banyak informan yang kasih tahu ke dia,” kata Nuri.

Usaha petugas kepolisian akhirnya membuahkan hasil dan BF tertangkap di indekosnya di wilayah Pleret, Bantul pada 22 Agustus lalu setelah polisi mendapat informasi bahwa dia akan ke sana untuk mengambil barang-barang.

“Saat akan ditangkap dia berusaha melawan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka di bagian kaki,” kata Nuri.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. BF disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sementara kekasihnya LK dengan Pasal 480 KUHP karena tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman empat tahun penjara.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com