JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Buntut Aksi Boikot Media Saat Penetapan Paslon Pilkada Sragen, Mantan Komisioner Rame-Rame Soroti Kinerja KPU. Roso Khawatir Kepercayaan Publik Memburuk, Budi Sebut Bikin Malu Sragen!

Ketua KPU Sragen, Minarso bersama empat komisioner saat menggelar rapat penutupan pendaftaran bakal paslon Pilkada Sragen di KPU, Minggu (13/9/2020) malam pukul 24.00 WIB. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi boikot wartawan saat penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada Sragen, Rabu (23/9/2020) mengundang keprihatinan dari sejumlah mantan komisioner KPU.

Mereka rame-rame menyayangkan kinerja KPU yang dinilai kehilangan profesionalitas hingga sampai diboikot media. KPU pun didesak segera minta maaf dan memperbaiki hubungan dengan media untuk menjaga kondusivitas menjelang Pilkada.

Mantan Komisioner KPU Sragen, 2013-2018, Roso Prajoko menyayangkan jika tudingan kinerja tidak profesional KPU yang banyak tersebar di media itu memang benar.

Menurutnya, insiden dan alasan molornya acara itu seharusnya tak sampai terjadi dan sesuatu yang bisa diantisipasi jauh hari.

”Tahapan pilkada sudah jelas baik tanggal dan waktunya. Sehingga pembuatan pers rilis bisa dibuat satu atau dua hari sebelumnya sehingga tidak mengurangi kualitas tahapan pilkada. Apalagi di KPU ada pejabat yang bertugas mengurus informasi publik yang disebut PPID yang bertugas dibawah komisioner Divisi Sosialisasi,” paparnya dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020).

Ia justru mengungkap jika tudingan itu benar, maka patut diduga ada dugaan pelanggaran undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Yakni di pasal 3 yang menyebut bahwa penyelenggara pemilu harus profesional. Ia memandang jika kinerja tidak profesional, maka bisa berimbas membuat kepercayaan publik memburuk karena salah satu kewajiban KPU memberikan informasi publik setiap tahapan pilkada.

”Bawaslu sebagai pengawas mestinya juga bergerak untuk meminta keterangan KPU akibat dugaan ketidak profesionalitasan molornya agenda penetapan calon bupati,” urainya.

Akademisi di Universitas Boyolali itu juga menekankan sebenarnya persoalan itu tidak semestinya terjadi.

Sebab di dalam komisioner ada Divisi Sosialisasi yang salah satu tupoksinya terkait hal-hal tersebut.

Senada, eks Komisioner KPU Sragen periode yang sama, Budi Maryono menegaskan KPU harus berjiwa besar dan meminta maaf jika kerja tidak optimal dan tidak membuat nyaman.

Sebab insiden boikot media itu menjadi catatan buruk dan sejarah karena baru kali pertama terjadi di Sragen. Terlebih, insiden terjadi pada agenda penting dan menjelang Pilkada.

”Harus mengakui kalau tidak kerja optimal. Bikin malu kabupaten Sragen saja,” tukasnya kesal.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Budi pun menyarankan agar komisioner KPU tidak perlu gengsi mengevaluasi dan melihat evaluasi kerja KPU periode sebelumya. Atau bisa juga atau mencontoh KPU daerah lain yang dinilai berprestasi.

Menurutnya, seharusnya para komisioner saat ini bisa menunjukkan kinerja lebih karena dianggap punya SDM yang mumpuni dan lolos seleksi. Bukan malah sebaliknya sampai jadi sorotan tidak baik.

”Saya dahulu belajar dari KPU yang sudah ada, bagaimana kita menjalin hubungan yang baik dengan semua, baik pemda, TNI, Polri maupun awak media,” urainya.

Budi juga menegaskan harus meningkatkan hubungan yang baik dengan awak media. Karenanya ia menyarankan untuk kembali membangun komunikasi dengan wartawan agar tidak mempertaruhkan nama baik KPU.

”Bangun komunikasi dengan wartawan, kelima komisioner duduk bersama dan wajib minta maaf. Kalau insiden semacam ini terulang, saya yakin tidak terpilih kembali kalau akan mendaftar lagi. Karena media ini berperan membantu untuk menaikkan partisipasi masyarakat,” ujar Budi.

Sebelumnya, agenda penetapan Paslon yang digelar KPU Sragen, Rabu (23/9/2020) diboikot rame-rame oleh awak media yang bertugas di Sragen.

Gara-garanya, institusi penyelenggara Pemilu itu dinilai tidak profesional dalam menggelar acara penetapan paslon.

Belasan awak media dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online pun memilih meninggalkan acara sebelum konferensi pers penetapan calon dimulai.

Buruknya koordinasi dan manajemen jadwal hingga pelaksanaan penetapan paslon molor menjadi alasan awak media memutuskan walk out (WO).

Aksi boikot dilakukan setelah awak media menunggu lebih dari 45 menit tanpa ada penjelasan dari pihak KPU terkait molornya acara.

Kabid Hukum dan Perlindungan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Anindito A.N menyesalkan kinerja komisioner KPU yang tidak profesional dalam menggelar tahapan dan agenda penetapan paslon.

Selain undangan diberikan dadakan, awak media juga dibiarkan terlantar menunggu tanpa kepastian kapan agenda dimulai.

Padahal para awak media sudah berusaha menghormati undangan dengan hadir tepat waktu dan menunggu cukup lama.

“Kami menyayangkan KPU seolah tidak serius mengundang wartawan. Bayangkan, agenda jam 11.00 WIB, undangan resmi baru disampaikan ke ruangan press room pukul 10.37 WIB atau nggak ada setengah jam sebelum acara,” paparnya kepada wartawan seusai walk out.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Meski undangan dadakan, awak media tetap komitmen untuk hadir tepat waktu. Hampir semua media sudah hadir di KPU sebelum pukul 11.00 WIB.

Namun justru acara yang sedianya dijadwalkan pukul 11.00 WIB itu tidak kunjung dimulai. Bahkan, dari pihak KPU tidak ada pemberitahuan maupun penjelasan apapun terkait molornya waktu dan kapan akan dimulai.

“Padahal Bawaslu dan LO dari Paslon juga sudah hadir tepat waktu. Artinya ini sudah menunjukkan kinerja KPU tidak profesional. Tidak menghargai acaranya sendiri dan yang hadir. Sampai sudah adzan dhuhur pun tidak juga ada penjelasan dan tidak kunjung dimulai,” tandas salah satu wartawan senior Sragen itu.

Salah satu wartawan, Safrudin Harahap Jamil juga menyesalkan kinerja KPU tersebut. Padahal dia dan wartawan lain sudah susah payah menghargai undangan dengan datang tepat waktu.

Tapi tidak ada kejelasan dari KPU sebagai pihak yang mengundang.

”Sampai adzan dhuhur belum dimulai dan nggak ada pemberitahuan. Saya yakin itu molor lagi lebih lama. Kalau dibiarkan nanti akan jadi kebiasaan buruk tidak bisa menghargai yang lain. Padahal kita ada agenda lain yang harus dikerjakan,” bebernya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan,  Ketua KPU Sragen, Minarso memohon maaf atas molornya kegiatan penetapan paslon. Ia beralasan molornya waktu karena masih dalam pembuatan naskah untuk narasi pers rilis yang akan disampaikan pada awak media.

”Kami mohon maaf, ini tanggung jawab saya. Baru kejadian pertama kami. Mudah-mudahan tidak terulang,” terangnya.

Dia menjelaskan sebenarnya penetapan calon tidak wajib dilakukan serah terima. Hanya saja mengudang wartawan sekaligus sosialisasi ke masyarakat melalui awak media.

”Intinya sragen penetapan calon bu Yuni dan pak Suroto sah sebagai calon, karena sebelumnya masih disebut bakal calon. Selain itu juga penetapan pilbup Sragen hanya dengan satu pasangan calon,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com