WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Untuk diketahui dana kampanye Pilkada Wonogiri 2020 untuk paslon Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo maupun Joko Sutopo-Setyo Sukarno alias Josss dibatasi.
Pembatasan juga berlaku bagi sumbangan dana kampanye untuk paslon. Baik sumbangan dari badan usaha non pemerintah maupun dari perorangan.
KPU Wonogiri menyatakan bahwa dana untuk biaya kampanye dibatasi sekitar Rp 40 Miliar. Tepatnya batas maksimal pengeluaran dana kampanye disebutnya hampir menyentuh angka Rp 39.984.888.500.
Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan batasan angka maksimal yang telah disepakati kedua paslon.
“Kalau pengeluarannya di bawah itu juga tidak apa-apa,” kata dia, Selasa (29/9/2020).
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com