JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Rela Jalan Mulus Jadi Rusak, Puluhan Tokoh di Sambirejo Sragen Tuntut Truk-Truk Bermuatan Keterlaluan Ditertibkan. Dinilai Ikut Andil, Galian C Ilegal Juga Diminta Ditutup

Pertemuan antara warga dan stake holder membahas truk-truk bermuatan langgar tonase dan dikeluhkan memicu kerusakan jalan Sambi-Sukorejo di balai desa Sukorejo, Selasa (29/9/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan tokoh dari dua desa di Kecamatan Sambirejo, yakni Sukorejo dan Jambeyan,mendesak pemerintah dan pihak terkait menindak tegas truk-truk bermuatan overload yang melintasi jalur Sambi-Sukorejo.

Pasalnya aktivitas puluhan truk bermuatan berat dan galian C yang melintas setiap hari, dinilai telah memicu kerusakan jalan. Padahal jalan raya tersebut barusaja selesai diperbaiki setelah bertahun-tahun dinanti.

Desakan itu mengemuka saat digelar pertemuan warga dengan stake holder terkait dan pelaku tambang galian C di Balai Desa Sukorejo, Sambirejo, Selasa (29/9/2020).

Pertemuan digelar menindaklanjuti keresahan warga di jalur Sambi-Sukorejo melihat jalan yang sudah mulus, tiba-tiba ambles dan retak beberapa hari lalu.
“Warga terus terang tidak rela, jalan Sambi-Sukorejo yang sudah bagus dan baru diresmikan bupati tanggal 9 September, sudah ambles dan retak. Karena menunggu jalan diperbaiki saja sangat lama. Warga inginnya jalan yang kemarin sudah dibangun Rp 6,8 miliar itu awet,” papar Sugiyono, tokoh asal RT 11, Dukuh Sunggingan, Jambeyan, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , seusai pertemuan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Menurutnya, warga hanya menuntut agar truk-truk galian C yang melintas ditertibkan. Sebab selain faktor konstruksi, aktivitas truk yang muatannya disinyalir berlebihan itu dinilai ikut andil memicu adanya ruas yang ambles dan retak-retak.

Sugiyono menyebut setiap hari ada sekitar 50an truk galian C yang melintas. Truk-truk itu diketahui memuat material dari sejumlah galian C di beberapa lokasi mulai di Desa Jetis, Jambeyan hingga di Jenawi Karanganyar.

“Harapannya ada penertiban. Berapa ton muatannya kami tidak tahu tapi dilihat dari dimensi kendaraan dan kondisi fisik muatannya patut diduga truk-truk itu melanggar tonase. Kalau dibiarkan jalan yang bagus ini nggak akan bisa awet,” terangnya.

Selain itu, mereka juga mendesak pihak berwenang menertibkan operasional sejumlah galian C yang ada. Jika sekiranya tidak berizin atau ilegal, diminta ditutup saja.

Namun jika berizin, maka diharapkan ada penertiban batas muatan tonasenya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Dishub Sragen, Suwandi, perwakilan Satlantas Polres, anggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto, Denpom, Koramil, Polsek dan pengelola tambang galian C.

Dalam forum itu, Kadishub Suwandi menyampaikan berdasarkan UU, batas muatan jalan kelas III adalah 8 ton. Ia berharap ketentuan itu bisa ditaati.

“Tadi para pengelola tambang galian C yang hadir ads enam orang dan semua sepakat bahwa muatan maksimal 8 ton. Untuk ruas yang ambles sudah diperbaiki hari Kamis kemarin oleh rekanan,” tandas Sugiyono.

Kades Sukorejo, Sukrisno, membenarkan adanya pertemuan itu. Ia mengatakan salah satu yang disepakati memang soal batasan muatan truk yang melintasi jalur Sambi-Sukorejo.

Namun ia menyampaikan sebenarnya yang melintas tidak hanya truk galian C saja akan tetapi juga banyak truk-truk muatan berat lainnya yang melintas.

“Dari pertemuan itu diharapkan semua pihak memang menaati aturan batas maksimal tonase yakni 8 ton,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com