JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Cegah Klaster Pilkada, DKPP Dorong KPU Berikan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (18/9/2020). Prihatsari
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu berlaku juga untuk pihak penyelenggara pilkada terkait termasuk pemerintah.

Hal itu disampaikan Anggota DKPP, Alfitra Salamm, Jumat (18/9/2020) malam, di sela kunjungan kerjanya di Solo. Menurut Alfitra, sampai saat ini desakan penundaan pilkada masih mengiang dari masyarakat. Meski dari sisi regulasi hal itu masih dimungkinkan, namun hingga sekarang pemerintah, DPR dan KPU belum membuka wacana penundaan tersebut.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

“Yang dikhawatirkan akan terjadi lonjakan klaster covid-19 dari pilkada ini, termasuk tahapannya. Maka untuk menekannya, seoptimal mungkin harus menegakkan protokol kesehatan. Bagaimana ini harus dipatuhi masyarakat,” ujarnya.

Alfitra menekankan, sebagai langkah antisipasi pelonjakan kasus covid-19 dalam tahapan pilkada, KPU harus tegas memberikan sanksi untuk penegakan protokol covid-19.

“Saya berharap KPU dan pemerintah betul-betul memberikan regulasi yang jelas, termasuk penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran,” imbuhnya.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

Di sisi lain, regulasi yang tepat penerapan protokol kesehatan tersebut masih bisa dilakukan meski dalam waktu mepet.

“Yang repot itu nanti masyarakat, pendukungnya kandidat untuk itu, sosialisasi harus mengajak parpol dan kandidat juga. Selama ini kan yang kena covid-19 selalu masyarakatnya. Maka kita berharap parpol dan kandidat calon benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com