JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dramatis, Pasangan Sukiman-Iriyanto Batal Daftar Hingga Batas Akhir Pendaftaran Pukul 00.00 WIB. KPU Sragen Segera Siapkan Pleno

Pasangan Sukiman (tengah)- Iriyanto (kiri). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Gerindra, pasangan Sukiman-Iriyanto ternyata batal mendaftar ke KPU di hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9/2020).

Hingga batas akhir pendaftaran ditutup tadi malam pukul 00.00 WIB, pasangan itu tidak kunjung datang mendaftar ke KPU.

Padahal, sebelumnya usai mengantongi rekomendasi Gerindra, mereka sudah berencana akan mendaftar di hari terakhir, Minggu (6/9/2020).

Ketua KPU Sragen, Minarso memastikan hingga pendaftaran ditutup pukul 00.00 WIB tadi, tidak ada tambahan parpol atau gabungan parpol yang datang mendaftarkan paslon ke KPU.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Pun dengan pasangan Sukiman-Iriyanto yang sebelumnya dikabarkan akan mendaftar, juga tidak ada datang mendaftar.

“Sampai batas waktu pendaftaran kami tutup pukul 00.00 WIB tadi, tidak ada pasangan lain yang mendaftar selain pasangan Yuni-Suroto,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (7/9/2020) dinihari.

Namun, Minarso menyampaikan siang tadi pukul 14.00 WIB ada utusan atas nama Sukiman yang dikabarkan mendatangi KPU untuk menanyakan mekanisme perpanjangan pendaftaran paslon.

Dengan demikian, hingga pendaftaran ditutup, hanya satu paslon yang mendaftar Pilkada Sragen 2020. Pasangan itu yakni Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Duet itu didaftarkan oleh lima parpol pengusung dari Koalisi Gotong Royong. Yakni, PDIP, PKB, Golkar, PAN, dan Nasdem. Paslon Yuni-Suroto diusung dengan modal 29 kursi milik kelima parpol.

Minarso menambahkan karena hingga penutupan pendaftaran, hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka pihaknya akan segera menyiapkan pleno esok hari, Senin (7/9/2020).

Pleno dilakukan untuk membahas mekanisme penundaan dan menyiapkan tahapan berikutnya yakni sosialisasi serta masa perpanjangan pendaftaran. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com