JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Fakta Baru Kasus Pemotongan BLT Janda Miskin di Kalijirak Karanganyar, Tim Inspektorat Periksa Kadus dan RT. Inspektur Sebut Tim Mulai Cermati Sejumlah Temuan Hasil Investigasi Kasus

ilustrasi BLT / tempo.co
   
ilustrasi BLT / tempo.co

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Inspektorat Karanganyar terus mencermati dan menganalisa sejumlah temuan di Desa Kalijirak,Tasikmadu, Karanganyar terkait dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) janda miskin di desa tersebut.

Salah satu temuan itu adalah indikasi terjadinya penyimpangan prosedur serta tindakan melawan aturan.

Inspektur Inspektorat Pemkab Karanganyar, Utomo Sidi mengisyaratkan tim masih bergerak menggali data data di lapangan. Menurutnya sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait pemotongan BLT hingga 60 persen dengan dalih pemerataan itu.

Namun Utomo mengaku belum berani membuka sejumlah temuan tersebut karena bersifat rahasia.

“Ya karena ini investigasi masih berlangsung sehingga  kita belum bisa membuka isi materinya,” ujarnya Selasa (8/9/2020).

Meski demikian, ia menegaskan tim akanbersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Bahkan tim yang terjun di lapangan tidak hanya memeriksa satu dua orang tetapi secara acak.

“Tim mencari data tidak hanya menemui Kades ataupun Pemdes Kalijirak saja tetapi juga lintas unsur. Baik Kadus RT ataupun RW juga ditemui untuk menggali data dan fakta,” tandasnya.

Selain itu tim juga menemui para penerima BLT secara luas guna mencari pembanding fakta.

“Yang jelas semua unsur-unsur yang terkait dengan BLT ditemui oleh tim investigasi di lapangan guna mencari titik fokus mengapa bantuan bisa tidak tersalurkan. Faktornya apa dan lain-lain itu teknis,” ungkapnya.

Utomo meminta masyarakat bersabar karena investigasi terus bergerak meski hasilnya masih menunggu proses. Termasuk bagaimana nanti apakah ada yang dipanggil khusus untuk diperiksa tahap lanjut pasca investigasi.

Pasalnya kasus ini lintas dinas yakni tim harus kordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dipermades untuk mencari alur mekanisme basis pendataan.

Sementara itu, Polres Karanganyar bersikap wait and see terhadap kasus tersebut karena tengah ditangani Inspektorat.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono beberapa waktu lalu menegaskan polisi terus mencermati dan menunggu hasil kesimpulan inspektorat. Jika diduga ada kerugian negara Satreskrim Polres Karanganyar siap bertindak. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com