JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gagal Maju Pilkada Sragen, Sukiman-Iriyanto Disebut Jadi Korban Kapitalidasi Proses Rekom Parpol. Rekom Butuh Bermiliar-Miliar, Rus Utaryono Sesalkan Parpol Tunduk Pada Oligarkhi Oportunistik

Sukiman saat memberikan keterangan pers di kediamannya Mojokerto, Kedawung, Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fenomena calon tunggal di Pilkada Sragen 2020, dinilai sebagai bukti bahwa parpol tunduk pada oligarkhi oportunistik.

Kegagalan pasangan Sukiman-Iriyanto meraih rekomendasi dari partai keadilan sejahtera (PKS) yang kemudian membuat pasangan Yuni-Suroto akhirnya melenggang sebagai calon tunggal, juga dinilai kian menegaskan mahalnya proses Pemilukada di Bumi Sukowati.

Pernyataan itu dilontarkan salah satu tokoh politik di Sragen, Rus Utaryono. Politikus senior asal Kalijambe itu mengatakan ada tiga hal substansial yang ia cermati dari proses Pilkada dengan calon tunggal untuk kali pertama dalam sejarah Sragen ini.

Pertama, dinamika politik yang terjadi itu semakin menegaskan bahwa Pemilukada merupakan proses yang mahal dan elitis.

Kemudian untuk bisa meraih rekom harus bermiliar-miliar hanya diberikan ke elit politik di DPP. Struktur parpol di daerah atau kabupaten yang semestinya menjadi saluran grass root atau akar rumput, justru hanya berperan sebagai petugas pendaftar dan seleksi administrasi semata.

“Kasus gagalnya Sukiman- Iriyanto (KITO) membuktikan hal itu. Khususnya di PKS, di bawah didukung tapi ditolak oleh atas. Fakta yang lain, KITO adalah contoh nyata menjadi korban kapitalisasi proses rekom. Kegagalan mendapatkan rekom disebabkan juga karena harga yang terlalu tinggi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (17/9/2020).

Kemudian poin kedua, mantan legislator PPP Kabupaten Sragen itu memandang ada kegagalan parpol melakukan kaderisasi dan melahirkan calon pemimpin.

Baca Juga :  Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

Hal itu dibuktikan dengan tak ada dari kader atau pimpinan parpol di Sragen yang muncul jadi calon pemimpin.

Poin ketiga, Rus memandang ada substansi tersingkirnya kedaulatan dan keberanian parpol untuk melawan oligarkhi. Kecuali Gerindra, ia menyebut tak ada parpol di Sragen yang berani melawan dominasi sebuah keluarga.

“Itu bukti terjadinya kapitalisasi Pilkada.Parpol-parpol tersebut, kecuali Gerindra telah “terbeli” sekaligus telah membunuh kader-kader rakyat yang sebenarnya punya kapasitas, kualitas, integritas,dan moralitas. Jadi menurut saya, PKS juga menjadi bagian yang mndukung oligarkhi dengan tidak mau berkoalisi dengan Gerindra merekom KITO,” urainya.

Rus menyebut bahwa PKS dalam kata lain mrupakan mitra koalisi petahana dalam bentuk yang lain. Karena andilnya yang sangat menentukan untuk memunculkan Pilkada dengan hanya satu paslon.

“Sejarah baru di Sragen sebuah Pilkada dengan kotak kosong,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sragen, Idris Burhanudin menegaskan PKS akan abstain dalam Pilkada Sragen tahun 2020.

Keputusan itu diambil setelah partainya memilih tidak menerbitkan rekomendasi untuk pasangan Sukiman-Iriyanto di detik akhir menjelang penutupan pendaftaran paslon ke KPU.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (16/9/2020), ia mengatakan PKS Sragen menyatakan abstain alias netral salah satunya dikarenakan sampai batas waktu yang telah ditetapkan KPU, rekomendasi dari DPP PKS tidak kunjung turun.

Baca Juga :  Daftar Nama Calon Bupati Sragen 2024 Paling Kuat dan Terlemah Mulai Bermunculan di Masyarakat, Ini yang Paling Jadi Sorotan !

Mepetnya waktu rekomendasi yang diterbitkan parpol lain, membuat PKS daerah tak bisa berbuat banyak untuk memperjuangkan paslon Sukiman-Iriyanto mendapat rekomendasi dari DPP PKS.

“Iya Mas (abstain). Karena sampai batas waktu pendaftaran tidak turun rekom, maka PKS Sragen abstain dalam  pendaftaran Paslon Cabup dan Cawabup di Pilkada Sragen,” paparnya.

Idris menjelaskan persoalan rekomendasi adalah prerogatif kewenangan DPP. Menurutnya salah satu syarat rekomendasi PKS harus sudah ada rekomendasi dari mitra koalisi jauh hari sebelum kesempatan daerah untuk mengajukan paslon diambil alih oleh DPP.

“Sementara rekomendasi kemarin diterima Paslon (Sukiman-Iriyanto) sudah last minute sehingga PKS daerah tidak bisa berbuat apa-apa,” tukasnya.

Pertimbangan lain, Idris menyebut seandainya mengusung calon, setidaknya jangan sampai membebani struktur dan kader. Termasuk apabila yang maju kader sendiri.

Ia juga menepis anggapan bahwa persoalan deal finansial yang dituding banyak pihak sebagai pengganjal rekomendasi PKS sehingga tak turun untuk Sukiman-Iriyanto.

Seperti diketahui, rekomendasi PKS memang sempat dinanti lantaran menjadi penentu apakah Pilkada Sragen akan berlangsung satu paslon atau ada penantang. Namun hingga pendaftaran ditutup, rekomendasi PKS tak kunjung turun.

Hal itu membuat pasangan Sukiman-Iriyanto yang sudah sempat mengantongi rekomendasi Gerindra akhirnya gagal mendaftar.

Padahal sejak awal, duet yang sudah mengusung jargon KITO itu sudah optimis bisa mengejar rekom PKS untuk mendaftar ke KPU. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com