JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Ini Peraturan Pelaksanaan Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19: Batas Waktu hanya 3 Jam, Jemaah Dibagi Per Kelompok 1.000 Orang

Tangkapan layar video suasana Tawaf di Mekkah dalam rangkaian ibadah haji tahun ini yang memberlakukan social distancing. Foto: Twitter
   

MEKKAH, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka akses untuk ibadah umrah secara bertahap, dimulai dengan warga lokal dan ekspatriat pada 4 Oktober 2020 mendatang. Lantas bagaimana perbedaan pelaksanaan umrah di masa pandemi ini?

Melansir dari Arab News, Senin (28/9/2020), ada sejumlah peraturan khusus yang diberlakukan untuk jemaah ibadah umrah selama masa pandemi Covid-19 saat ini. Pertama adalah adanya batas waktu 3 jam bagi setiap jemaah untuk merampungkan seluruh prosesi umrah.

Batas waktu 3 jam tersebut sudah termasuk waktu untuk melaksanakan Tawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, Sa’i atau berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah tujuh kali, serta Tahallul atau mencukur rambut.

Jangka waktu tersebut jauh lebih singkat dibandingkan lamanya pelaksanaan umrah secara normal yang rata-rata memakan waktu 6 sampai 8 jam.

Pada tahap pertama pembukaan ibadah umrah, pemerintah Arab Saudi hanya akan mengizinkan maksimal 6.000 jemaah per hari dan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat.

Nantinya para jemaah umrah akan dibagi menjadi kelompok berisi 1.000 orang dan mendapat waktu yang berbeda-beda untuk melaksanakan ibadah umrah. Dengan demikian, setiap hari hanya akan ada enam kelompok yang diberi kesempatan melaksanakan umrah.

Selain itu, dalam sebuah wawancara televisi, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammad Saleh bin Taher Benten, mengungkapkan sejumlah ketentuan lainnya dalam pelaksanaan umrah saat pandemi ini. Di antaranya, umrah hanya berlaku untuk kelompok usia 18-65 tahun dan masih dilarang untuk jemaah anak-anak atau lanjut usia.

Ketentuan lainnya, calon jemaah harus sudah melakukan pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang sudah bertautan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain itu, sudah tentu calon jemaah harus dalam keadaan sehat dan bebas dari virus corona.

Sebelumnya diberitakan, pembukaan kembali akses ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 ini akan dibagi menjadi empat tahap, yakni pertama khusus untuk warga Saudi dan ekspatriat yang telah tinggal di Arab Saudi, yang dimulai pada 4 Oktober 2020.

Tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020, dengan menambah kapasitas jemaah di Masjidil Haram menjadi 75 persen atau sekitar 15.000 jemaah umrah dan 40.000 jemaah umum.

Ketiga, mulai 1 November 2020, dengan mulai menerima jemaah umrah dari luar Arab Saudi dan menambah jumlah jemaah umrah menjadi 20.000 dan jemaah umum sebanyak 60.000 per hari. Terakhir, tahap keempat yakni membuka penuh akses ibadah umrah setelah pandemi Covid-19 dipastikan benar-benar berakhir.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com